RADARDEPOK.COM - Menyusul adanya peristiwa ajudan Walikota Depok yang menghalangi tugas wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok turut mengecam keras adanya kejadian yang diduga bertabrakan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 tersebut.
Seksi Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo meminta, Walikota Depok Mohammad Idris untuk mengevaluasi kinerja ajudannya yang diketahui bernama Mukidah tersebut.
"Dengan peristiwa diduga ajudan menghalang-halangai tugas kerja wartawan ini, Walikota Depok harus melakukan evaluasi termaksud dengan surat peringatan atau mengganti ajudan yang kemarin yang sempat ricuh dengan temen-temen wartawan," tegasnya saat dikonfirmasi Radar Depok, Jumat (26/11).
Dalam menjalankan tugas, kata Joko, wartawan sepenuhnya dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999. Dengan begitu, dia juga meminta agar wartawan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan etika jurnalis.
"Nah saya merasa prihatin atas adanya kejadian ini, saya mengharapkan tidak ada lagi kejadian serupa, atau Bapak Walikota Depok melakukan evaluasi oknum ajudan itu," tuturnya.
Sebab, menurut dia, wartawan bertugas sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Namun, adanya tindakan penghalang-halangan tugas wartawan itu menodai wajah demokrasi.
"Saya mendesak Bapak Walikota Depok atau ajudan Walikota itu untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf dengan peristiwa atau kejadian ini. Dan mengaku kesalahannya," beber Joko.
Selanjutnya, Joko meminta, Pemkot Depok membuka akses seluas-luasnya pada wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya. Meningingat, awak media merupakan mitra sejajar Pemkot Depok.
"Karena wartawan adalah mitra sejajar dengan Pemkot Depok dan saya mengharapkan kejadian ini tidak sampai terulang lagi di Kota Depok," pintanya.
Wartawan Radar Depok, Markus Furgerard D Soeharly mengatakan, kejadian itu bermula ketika dia melontarkan pertanyaan kepada Walikota Depok, Mohammad Idris tentang respon Pemkot Depok atas pelayangan rekomendasi yang dikeluarkan KPAI.
Belum dijawab Walikota Depok, ajudannya yang diketahui bernama Mukidah tiba-tiba memblokade wartawan yang menanyakan perihal tersebut. Selanjutnya, dirinya merasa mengalami kekerasan fisik secara spontanitas yang dilakukan ajudan tersebut.
“Jadi Walikota belum menjawab tapi ajudan itu langsung memotong atau memblokir dan tangan saya jadi terjepit,” ungkapnya, Kamis (24/11).
Selanjutnya, kata Gerard, dia membalas dengan mendorong tangan ajudan tersebut. Lalu, ajudan itu dengan arogan memutar serta memasang badannya yang seakan menantang wartawan tersebut untuk berkelahi.
“Apa lu, kenapa lu,” ucapnya menirukan pernyataan ajudan Walikota Depok.