metropolis

Ini Daftar Ketua LPM Terpilih di Depok Periode 2022-2027

Minggu, 27 November 2022 | 22:50 WIB
KOMPAK : Suasana damai menyelimuti pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Minggu (27/11). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pertama kali di Indonesia. Kota Depok menggelar pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) secara serempak di 63 kelurahan, untuk periode 2022-2027. Aturan baru itu telah tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.


Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Farida Rachmawati meminta, Ketua LPM terpilih dalam pemilihan serentak itu harus melibatkan Ketua RW, Ketua RT, Ketua Lembaga Kemasyarakatan, tokoh masyarakat. Sehingga, kepengurusan semakin mendapat legitimasi sosial yang kuat.


Bahkan, dia menegaskan, harus ada unsur keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus LPM sesuai dengan yang telah tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021.


"Selain itu penyusunan kepengurusan harus memperhatikan aspek keterwakilan masyarakat dalam wilayah kelurahan, ketokohan dan keterwakilan perempuan. Sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021," terang Farida.


Lebih dalam, Farida mengingatkan, LPM merupakan mitra kerja kelurahan. Sehingga, perlu membangun relasi produktif antara dua belah tersebut.


"Diantaranya dalam hal pertama, penyusunan rencana pembangunan secara partisipatif. Kedua, dalam menggerakkan swadaya dan gotong royong masyarakat. Ketiga, memantau dan melaksanakan pembangunan," bebernya.


Dengan begitu, kata dia, visi misi Kota Depok dapat terwujud berkat kolaborasi pemangku kepentingan. Terutama, dalam hal pembangunan.


"Sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan pembangunan jadi kunci bagi tercapainya visi Kota Depok. Kita berharap ini bisa terjadi di tingkat wilayah kelurahan dan LPM punya fungsi untuk berperan membangun kondisi tersebut," ucap Farida.


Ketua LPM Kelurahan Depok terpilih, Haryanto menjelaskan, pihaknya akan segera menyusun pengurusan dengan formasi 2 perwakilan RW, 3 perwakilan tokoh masyarakat, 3 perwakilan tokoh agama, 3 perwakilan perempuan dan 2 perwakilan kepemudaan.


"Dengan terpilihnya kembali menjadi ketua LPM Kelurahan Depok yang akan saya lakukan menjalin komunikasi ke RT dan RW terkait pembangunan infrastuktur," tuturnya.


Haryanto menerangkan, pemilihan LPM itu kali pertama dilakukan serentak di Indonesia. Namun, dia menilai, ada beberapa kekurangan dalam Perwal tersebut seperti tidak diperbolehkannya Ketua RT untuk memilih calon Ketua LPM.


"Pemilihan LPM serentak di Kota Depok merupakan pertama diadakan di Indonesia dan melalui Perwal Nomor 13 Tahun 2021 tentang pemilihan LPM. Kalau dulu pemilih melibatkan seluruh RT dan RW serta tomas dan toga, sekarang RT tidak dapat memilih dan para RT merasa kecewa karena tidak dapat memilih kandidat ketua LPM," bebernya.


Meski begitu, kata dia, hadirnya Perwal Nomor 13 Tahun 2021 itu membuat pemilihan Ketua LPM menjadi lebih baik.


"Lebih baik, karena semua diatur melalui Perwal, jadi peraturan pemilihan sama se Kota Depok, akan tetapi kekurangannya RT tidak dapat memilih ketua LPM, aturan pemilihan jadi sama tidak ada yang berbeda," urai Haryanto.

Halaman:

Tags

Terkini