metropolis

Keren, 2.555 Lowongan Kerja di Depok Basmi Pengangguran

Selasa, 29 November 2022 | 00:05 WIB
CARI KERJA : Sejumlah pencari kerja ketika mengikuti bursa kerja yang digelar Disnaker Kota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Tekan angka pengangguran. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok kembali menggelar bursa kerja yang rencananya akan digelar di Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, 29-30 November 2022.


Kepala Disnaker Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, pihaknya menyediakan 2.555 lowongan pekerjaan bagi pencari kerja di Kota Depok. Dengan harapan, angka tersebut dapat menekan angka pengangguran.


"Jumlah lowongan yang tersedia 2.555 orang," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (28/11).


Thamrin menjelaskan, jumlah lowongan pekerjaaan yang tersedia itu terdiri dari 20 perusahaan yang telah bekerjasama dengan Pemkot Depok.


"Jumlah peserta yang turut serta dalam kegiatan bursa kerja mini sebanyak 20 perusahaan," ujarnya.


Menurut Thamrin, pihaknya memilki peranan dalam menjembatani pencari kerja dengan penyedia lowongan kerja. Dengan begitu, kebutuhan perusahaan akan terpenuhi dan pencari kerja akan mendapatkan pekerjaan.


"Peran disnaker salah satunya untuk menjembatani pencari kerja dan pemberi kerja untuk memenuhi kebutuhan akan pekerjaan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengurangi angka pengangguran," paparnya.


Lebih lanjut, tutur dia, setiap pencari kerja dapat mendaftarkan diri secara online melalui link http://bit.ly/3gxv37K.


"Himbauan kepada pencari kerja yang berminat mengikuti bursa kerja mini dapat mendaftarkan diri secara online melalui http://bit.ly/3gxv37K," ucap Thamrin.


Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti menerangkan, bursa kerja itu merupakan upaya untuk mengurangi pengangguran di Kota Depok. Tantangannya, banyak warga Depok di usia produktif yang menganggur secara spesifik berumur 16-30 tahun.


"Pemuda harus dibukakan akses seluasnya dalam hal peluang dan kesempatan kerja agar mereka memiliki ketangguhan ekonomi dan dapat hidup mandiri dengan sejahtera," kata dia.


Dalam Perda Pembangunan Kepemudaan, beber dia, Pemkot Depok memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan indeks pembangunan pemuda yang salah satu unsurnya adalah peluang dan kesempatan kerja, selain pendidikan dan kesehatan.


"Bursa kerja akan lebih efektif jika dipadukan dengan strategi link and match dengan dunia pendidikan, terutama pendidikan kejuruan. Akan sangat sistematis jika upaya menekan angka pengangguran dimulai dari hulu yakni database potensi angkatan kerja, terutama yang berasal dari SMK," papar Farida.


Anggota Komisi A DPRD Kota Depok itu berharap, jumlah lowongan yang tersedia dapat diserap oleh warga Kota Depok terutama para pemuda yang pada hakikatnya juga bagian dari salah satu tindak lanjut amanat Perda Pembangunan Kepemudaan.

Halaman:

Tags

Terkini