metropolis

Kekerasan Anak dan Perempuan di Depok Capai 257 Kasus

Jumat, 13 Januari 2023 | 01:17 WIB
JUMPA PERS : Polres Metro Depok menggelar konfrensi pers terkait anak disandera ayah kandung, Rabu (11/1). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sepanjang Tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mencatatkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.


Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap anak dan 119 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan masyarakat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Tahun 2022.


Tahun 2021, sebut Nessi, angka kekerasan terhadap anak sebesar 107 kasus. Sementara, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 99 kasus.


"Untuk tahun 2022 itu ada sebanyak 138 kasus. Tahun sebelumnya 2021 ada 107 kasus," ungkap dia kepada Radar Depok, Kamis (12/1).


Nessi menjelaskan, ada sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Diantaranya faktor, ekonomi, lemahnya penerapan nilai-nilai agama, ketahanan keluarga, dan dampak negatif sosial media (Sosmed).


Dia menuturkan, seluruh kasus kekerasan terhadap anak yang diketahui lewat pelaporan hotline maupun yang didapatkan di lapangan akan ditangani secara serius. Termasuk keluarga maupun orang-orang yang terdampak, yang berada di sekitar korban.


"Semua kasus kami tangani dengan serius. Tidak hanya korban, keluarga yang terdampak secara psikologis juga kami bantu dan kita tangani. Secara komprehensif semua yang terdampak dari kasus yang terjadi, semua kita tangani dengan serius," kata Nessi.


Menurut Nessi, peningkatan kasus itu merupakan progres yang baik. Mengingat, meningkatnya angka tersebut dipengaruhi korban yang berani melapor atas kejadian yang dialaminya.


"Jadi peningkatan kasus yang terjadi saat ini, salah satu faktornya adalah disebabkan karena masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melapor," terang dia.


Lebih lanjut, beber dia, DP3AP2KB Kota Depok telah melakukan sejumlah upaya pencegahan. Diantaranya menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Ayah dan Bunda, program Sekolah Pra Nikah dan program RW Ramah Anak.


"Tetapi, ini bukan suatu alasan bagi kami untuk tidak terus mensosilasasikan pencegahan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat semakin kami tingkatkan, agar kasus-kasus serupa tidak kembali terjadi," tutur Nessi.


Meski begitu, tegas Nessi, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan berbagai kasus kekerasan yang dialami. Sebab, pihaknya akan memberikan perlindungan penuh kepada korban.


"Laporkan kepada kami, baik secara langsung ataupun di hotline. Akan kami tindak lanjuti sampai proses kasusnya selesai, biayanya gratis. Jadi jangan takut untuk melapor," tutup dia. (ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:

Tags

Terkini