metropolis

24 Mitra PLKK Perpanjang Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Depok

Senin, 30 Januari 2023 | 12:54 WIB
SINERGI: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Depok memperpanjang kerja sama dengan 24 mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), untuk ber-sinergi melayani pekerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja, pada Kamis (26/1).

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok memperpanjang kerja sama dengan 24 mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), untuk bersinergi melayani pekerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama bertempat di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, pada Kamis (26/01/2023).

Turut hadir Kepala Kantor Cabang Depok Achiruddin, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Ullik Indrawati, 21 Pimpinan Rumah Sakit Kota Depok, dan tiga Pimpinan Klinik Kota Depok.

Kegiatan ini berlangsung sebagai bentuk tindak lanjut atas kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok dan Rumah Sakit serta klinik-klinik di Kota Depok.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok Achiruddin menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui peningkatan layanan yang akan diberikan oleh mitra-mitra PLKK.

Baik fasilitas peningkatan kelas tanpa kenaikan tagihan RS dan bahkan ada mitra yang memberikan fasilitas ambulance gratis sejauh 10km.

“Kami berharap dengan terjalinnya kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mitra PLKK juga dapat mengoptimalkan program CSR untuk dapat mengikutsertakan pekerja di lingkungan Rumah Sakit dan Klinik yang tidak mampu membayar iuran sendiri sehingga mereka juga dapat terlindungi dan memperoleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Achiruddin.

“Hal ini guna meminimalisir kemiskinan baru akibat dari pencari nafkah yang terkena resiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” tambah Achiruddin.

BPJS Ketenagakerjaan Depok memastikan kualitas layanan yang diberikan tidak dibedakan.

“Kami pastikan baik itu pemilik perusahaan, direktur, tukang ojek ataupun buruh akan mendapatkan perawatan dengan kelas dan fasilitas yang sama.” tutup Achiruddin. (**/gun)

 

Tags

Terkini