Namun, untuk perkara tersebut terdakwa telah divonis majelis hakim Fausi dengan anggota Muhammad Iqbal Hutabarat dan Anak Agung Niko Brama Putra menjatuhkan hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly