Namun, untuk perkara tersebut terdakwa telah divonis majelis hakim Fausi dengan anggota Muhammad Iqbal Hutabarat dan Anak Agung Niko Brama Putra menjatuhkan hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Fasilitas UMKM Lapangan PSP Sawangan Depok Direspon Positif
Kampung KB RW1 Jatijajar Depok Optimis Ukir Prestasi
Usai Amputasi Akibat Diabetes Suti Karno Pasang Kaki Palsu
Link Situs LK21 Nonton Film Horror Paling Menyeramkan, Jangan Nonton di Malam Jumat
Penetapan Tersangka pada Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Dinilai Janggal
Cegah Tawuran, Pelajar Kota Bekasi yang Membolos Bakal Ditindak