Senin, 22 Desember 2025

Dua Terdakwa Sabu Dituntut Seumur Hidup

- Jumat, 3 Februari 2023 | 07:25 WIB
ilustrasi sidang di PN Depok (RADAR DEPOK )
ilustrasi sidang di PN Depok (RADAR DEPOK )

Namun, untuk perkara tersebut terdakwa telah divonis majelis hakim Fausi dengan anggota Muhammad Iqbal Hutabarat dan Anak Agung Niko Brama Putra menjatuhkan hukuman lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X