MEMEDIASI: Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Agus Widodo (pegang topi), memberikan pengarahan kepada nasabah Pandawa Mandiri Group, di depan kediaman Salman Nuryanto, Perumahan PGA, kemarin. Foto: Dicky/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Ketidakjelasan di tubuh Pandawa Mandiri Group kian meresahkan nasabah. Terhitung per 1 Februari 2017, rumah kontrakan Salman Nuryanto, pimpinan Pandawa, yang berada di Perumahan Palem Ganda Asri (PGA) Kecamatan Limo, telah habis masa kontrak yang berdurasi selama satu tahun.
Kemarin, sekitar lima orang perwakilan property PT. Sabar Ganda, selaku pengelola Perumahan PGA, mendatangi rumah yang dikontrak Nuryanto. Mereka tampak kaget melihat banyaknya masyarakat memenuhi rumah Nuryanto.
Salah seorang pengurus Property PT. Sabar Ganda, Samino, mengatakan, seluruh rumah di Perumahan PGA hanya untuk disewakan dan tidak diperjualbelikan. Termasuk dengan rumah yang ditinggali Nuryanto.
Kedatangan perwakilan property PT. Sabar Ganda ke kediaman Nuryanto guna menanyakan kelanjutan dari sewa rumah yang akan habis masa kontraknya.
“Rumah yang disewa Salman Nuryanto akan habis per tanggal 2 Februari. Hari ini (kemarin, red), hari terakhir durasi sewa rumah,” kata Samino kepada Radar Depok, di lokasi.
Samino mengaku tidak mengetahui tentang Nuryanto, baik pekerjaannya maupun seluk beluk keluarganya. Bahkan, Nuryanto sebagai pemilik Pandawa Mandiri Group yang saat ini tengah ramai menjadi perbincangan, Samino tidak mengetahui sama sekali.
Nuryanto telah menyewa rumah di PGA selama tiga tahun dengan per tahunnya sebesar Rp40 juta, dan tidak pernah telat dalam pembayaran.
Samino membenarkan ada 44 anggota Pandawa yang menyewa rumah di PGA, namun anggota Pandawa belum habis masa kontrak sewa.
Setelah mengetahui Nuryanto terlibat dalam masalah Pandawa, pihaknya tidak akan memperpanjang sewa kontrak rumah, dan berencana mulai hari ini akan mengunci dan menggembok rumah yang pernah ditinggali keluarga Nuryanto.
“Guna menjaga hal yang tidak diinginkan, kami sudah memberitahukan kepada nasabah di hadapan kepolisian perihal pengosongan rumah yang disewa Nuryanto, karena habis kontrak,” kata Samino.
Setelah mendapat pemberitahuan tentang masa kontrak rumah Nuryanto telah habis, sejumlah nasabah merasa kecewa dan semakin pesimis bahwa uang yang mereka simpan di Pandawa tidak akan kembali.
Ketar-ketir dirasakan Amirudin, warga Bogor. Dia merasa kecewa karena hingga kini keberadaan Nuryanto tidak diketahui. Padahal dari informasi yang dia dapat, pada 1 Februari Salman Nuryanto akan mengembalikan seluruh uang nasabah.
“Katanya hari ini (kemarin, red) akan mengembalikan uang nasabah, tapi ternyata belum ada kejelasan. Ditambah lagi rumah Nuryanto ternyata masa kontraknya telah habis,” kata Amirudin.
Selain Amirudin, sejak pagi kemarin nasabah Pandawa mulai berdatangan.
Nasabah asal Cibubur, Nurita, mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan pasti dari Nuryanto dalam pengembalian uangnya. Bahkan, sejumlah leader saat dihubungi tidak dapat memberikan jawaban kepastian pengembalian uang.
Padahal, Nuryanto telah berjanji akan mengembalikan uang nasabah pada 1 Februari sesuai dengan perjanjiian yang dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya akan tunggu hingga hari ini, apabila tidak ada kepastian, saya akan membuat laporan ke kantor polisi. Saya bingung kalau gini, kalut,” kata Nurita.
Selain ke kediaman Nuryanto, yang dahulunya berjualan bubur di wilayah Kecamatan Sawangan, nasabah juga mendatangi sejumlah kediaman leader Pandawa yang tidak jauh dari kontrakan Nuryanto.
Anggota Polresta Depok dan Polsek Limo dibantu anggota Koramil 07/Limo berjaga dalam pengamanan.
Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Agus Widodo, mengatakan, sejumlah nasabah Pandawa mulai berdatangan guna mengetahui perkembangan pengembalian dana.
“Dari pantauan kami ada sekitar 264 nasabah berdatangan ke perumahan PGA Limo,” ujar Agus.
Ratusan nasabah berasal dari Kota Depok maupun luar Depok. Seperti Yogjakarta, Cilacap, Tasikmalaya, Bogor, Jakarta, dan beberapa daerah lainnya.
Melihat banyaknya nasabah berdatangan, pihaknya telah menyediakan 200 anggota kepolisian gabungan Polresta Depok dan Polsek Limo, serta 15 anggota Koramil 07/Limo.
Hingga sore kemarin, situasi masih dalam keadaan kondusif sehingga pihaknya dapat berkoodinasi dan berkomunikasi dengan baik. Dari hasil keterangan yang Agus dapat, selain Nuryanto, masih ada 40 leader Pandawa yang tinggal di komplek tersebut.
“Kami akan berusaha menjaga kondusifitas keamanan,” katanya.
Laporan yang didapat dari salah seorang kuasa hukum leader, dari 34 leader yang membawahi 34 ribu nasabah, kerugian mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
“Leader akan masih menunggu kejelasan dari Nuryanto. Apabila tidak ada pengembalian, mereka akan menempuh jalur hukum,” tutup Agus.
Secara terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, mengatakan, sesuai dengan perjanjian, Nuryanto akan mengembalikan dana nasabah pada 1 Februari 2017.
Apabila Nuryanto tidak dapat menggembalikan dana, nasabah akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum dalam rangka law enforcement.
“Semua sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami hormati proses penegakan hukum dalam menangani Pandawa Mandiri Group,” kata Tongam, singkat. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB