Foto: Dok.Radar Depok
RADAR DEPOK.COM - Setelah Polresta Depok direpotkan Bos Pandawa Mandiri Group, Salman Nuryanto. Kini giliran Pemkot Depok kena imbasnya. Dalam waktu dekat, Polresta Depok akan sowan bertemu Walikota Depok, Mohammad Idris membicarakan crisis center atau posko pengaduan masyarakat korban praktik penipuan dan penggelapan di Pandawa Group.
"Pertimbangan kami seperti itu karena korbannya cukup banyak. Kami dari Polres akan bertemu dengan Pak Walikota Depok untuk membahas hal tersebut," kata Wakapolresta Depok AKBP, Candra Kumara kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, rencana membuka crisis center atau posko pengaduan didasari banyaknya jumlah nasabah Pandawa Group yang menjadi korban. “ Pemkot Depok turut dilibatkan dalam pembahasannya,” ucap mantan Penyidik Komisi Anti Rasuah ini.
Penanganan perkara dugaan penipuan Pandawa Group telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Candra mengibaratkan posko dibentuk seperti posko pengaduan korban penipuan Dimas Kanjeng di Jawa Timur. Tugasnya, mendata korban dan kerugian yang dialaminya. “Polda Metro Jaya nanti yang bertindak,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menegaskan, kasus Pandawa Group terus berjalan. Tapi untuk saat ini satgas menyerahkannya ke aparat penegak hukum dalam rangka law enforcement. Sejauh ini satgas juga belum mengetahui dimana keberadaan Salman Nuryanto.
“Kami serahkan semuanya ke aparat penegak hukum,” singkat pria yang juga menjabat Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini.
Perlu diketahui, terhitung per 1 Februari 2017, rumah kontrakan Salman Nuryanto, pimpinan Pandawa, yang berada di Perumahan Palem Ganda Asri (PGA) Kecamatan Limo, telah habis masa kontrak yang berdurasi selama satu tahun.
Kemarin, sekitar lima orang perwakilan property PT. Sabar Ganda, selaku pengelola Perumahan PGA, mendatangi rumah yang dikontrak Nuryanto. Mereka tampak kaget melihat banyaknya masyarakat memenuhi rumah Nuryanto.
Salah seorang pengurus Property PT. Sabar Ganda, Samino, mengatakan, seluruh rumah di Perumahan PGA hanya untuk disewakan dan tidak diperjualbelikan. Termasuk dengan rumah yang ditinggali Nuryanto.
Kedatangan perwakilan property PT. Sabar Ganda ke kediaman Nuryanto guna menanyakan kelanjutan dari sewa rumah yang akan habis masa kontraknya.
“Rumah yang disewa Salman Nuryanto akan habis per tanggal 2 Februari. Hari ini (kemarin, red), hari terakhir durasi sewa rumah,” kata Samino.(dic/hmi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB