PRESENTASI: Kabid Perdagangan Dinas Perindagrin Kota Depok, Anim Mulyana tengah mempresentasikan rencana pasar tertib ukur dalam forum OPD Disperindag Kota Depok di Wisma Hijau Kecamatan Cimanggis, kemarin. Foto: Dicky/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, berencana membangun pasar tertib ukur pada 2018. Nantinya, dipasar tersebut masyarakat tidak perlu ragu dalam keakuratan berat barang yang dibeli.
Apabila tidak ada aral melintang, akan ada dua pasar tertib ukur di Kota Depok yang dikelola Pemerintah Kota Depok dan pihak swasta.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kota Depok, Anim Mulyana mengatakan, guna meningkatkan kualitas pasar di Kota Depok, Disperindag berencana akan mengadakan pasar tertib ukur. Nantinya, di pasar tertib ukur semua berat barang dagangan miliki keakuratan dalam hal berat ukuran, sehingga masyarakat tidak merasa cemas akan berat barang yang mereka beli.
“Pasar tertib ukur rencananya akan dilaksanakan pada 2018, namun kami masih melaksanakan kajian,” ujar Anim kepada Radar Depok, dalam forum OPD Disperindag di Wisma Hijau, kemarin.
Anim menjelaskan, ada beberapa persyaratan dalam menerapkan pasar tertib ukur, diantaranya memiliki waktu buka tutup yang jelas, akan dibuat satu pintu baik guna akses kedatangan pengunjung dan maupun usai berbelanja, tempat yang strategis, dan beberapa hal lainnya.
Untuk saat ini, di Kota Depok baru memiliki satu pasar SNI, yakni Pasar Sukatani diwilayah Kecamatan Tapos.
Rencananya, sambung Anim pada 2018 akan ada dua pasar yang dijadikan pasar tertib ukur, baik yang dikelola Pemkot Depok dan pihak swasta. Diantaranya, Pasar Sukatani yang dikelola Pemkot Depok dan Pasar Depok Jaya yang dikelola pihak swasta.
Guna memastikan keterlaksanakan pasar tertib ukur, pihaknya masih berupaya melakukan pengkajian sehingga pasar tersebut dapat membantu masyarakat.
“Kami tengah berusaha, semoga pasar tertib ukur meningkatkan kualitas pasar dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” terang Anim.
Salah seorang peserta forum OPD Disdagin, Sukriasih menyambut baik rencana pasar tertib ukur Disperindag Kota Depok. Dia menilai, dengan adanya pasar tertib ukur akan meningkatkan kepercayaan masyarakat saat berbelanja karena terjamin berat barang yang dibeli.
Dengan adanya pasar tertib ukur menghindarkan masyarakat membeli barang dari pedagang nakal yang mencari keuntungan dengan mengurangi berat barang.
“Pasar tertib ukur sangat baik bagi masyarakat, sebaiknya dilaksanakan secepatnya karena akan menguntungkan masyarakat dalam membeli barang,” ucap Sukriasih. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB