AKRAB: Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Depok saat bersepeda dengan Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz, Sabtu (4/3) pagi.
RADAR DEPOK.COM – Olahraga pagi di Mapolresta Depok, Sabtu (4/3), terasa berbeda. Sebab tak hanya diikuti jajaran polisi. Nampak hadir sejumlah pentinggi Kota Sejuta Maulid ini.
Mereka antara lain, Walikota Depok Mohammad Idris dan Dandim 0508/Depok Letkol Slamet Supriyanto. Namun tunggu dulu. Masih ada lagi satu tamu istimewa. Dia ada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis. Kapolresta Depok, Kombes Herry Heryawan akrab menemani mereka semua.
Selepas senam bersama, peserta olahraga sempat disuguhi antraksi penangkalan kejahatan oleh Tim Jaguar. Setelah itu, mereka lalu bersepeda menyusuri Jalan Margonda sampai ke wilayah Universitas Indonesia (UI), kemudian kembali lagi ke Mapolresta Depok.
Herry menuturkan bila tak ada tema khusus dalam kegiatan ini. Hanya digunakan untuk menjalin keakraban. Khusus Ketua BPK, kerena yang bersangkutan ternyata warga Depok.
“Ini wujud kebersamaan saja,” ungkapnya.
Ihwal peragaan Tim Jaguar, pihaknya ingin menunjukan bila Polresta Depok memiliki pasukan khusus dengan kemampuan penanganan tindak kejahatan mumpuni. “Kami terus berupaya menjaga kondusifitas Kota Depok,” tegas dia.
Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz mengaku senang dengan kegiatan olahraga bersama ini. Sangat mempererat tali silaturahmi.
“Saya juga ingin pula berkenalan dengan Walikota Depok,” beber dia.
Masih dalam kesempatan itu. Harry memberi apresiasi atas iniatif Polresta Depok dalam meluncurkan aplikasi keamanan bertajuk Halo Polisi dan Panic Button. Baginya ini merupakan terobosan positif dalam menekan tindak kejahatan.
“Halo Polisi tentu dapat memberi rasa aman. Dengan ada pengamanan seperti ini, akan kami beritahukan langsung ke Kapolri,” tukasnya.
Walikota Depok, Mohammad Idris sedari awal mengaku sangat mendukung peluncuran Halo Polisi. Sebagai Forkompimda, dirinya siap membantu terselenggaranya keamanan di Depok. “Tentunya kami mendukung,” singkatnya. (jun)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB