Senin, 22 Desember 2025

Kepsek Tak Keberatan Biaya Rp2 Juta

- Selasa, 4 April 2017 | 10:10 WIB
RADAR DEPOK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dituding melakukan pungutan sebesar Rp2 juta kepada kepala sekolah (kepsek) yang dimutasi ke sekolah baru. Beberapa kepsek mengaku tak keberatan biaya yang harus mereka keluarkan, karena uang itu untuk workshop yang diadakan di Hotel Seruni, Cisarua, Bogor, selama tiga hari. “Kalau kepala sekolah yang dimutasi harus bayar, itu tidak betul. Uang Rp2 juta itu untuk keperluan workshop,” kata Surtini, Kepala SDN Sukamaju 5 yang baru. Kendati menggunakan uang pribadi, Surtini tidak mengeluh dengan nominal tersebut. “Memang betul kita pakai uang pribadi, kita tidak boleh pakai dana BOS. Tapi menurut saya sesuailah. Hotelnya bagus, kita juga dapat ilmu, materinya banyak. Kalau di Cilodong mah nggak ada yang ngeluh ya, nggak tahu kalau yang lain,” ujarnya. Kepala SDN Mekarjaya 1, Haris Fadillah, mengatakan hal yang sama. Dia tidak merasa keberatan dengan program yang dicanangkan Disdik. “Kalau sekali-kali nggak masalah, asal jangan keseringan. Kan sekalian silaturahmi kepala sekolah se-Kota Depok, apalagi ada SMP-nya. Ilmunya juga dapat, ada sertifikatnya juga. Kan dari Bandung narasumbernya,” kata Haris. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengklarifikasi mengenai berita yang beredar. Ia menjelaskan, pada 24 Maret, kegiatan tersebut murni workshop yang diadakan atas inisiatif pengawas. “Itu pure workshop, nggak ada hubungannya sama sekali dengan mutasi kepala sekolah. Ini atas inisiatif pengawas,” katanya. Menurut Thamrin, workshop digelar untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah tingkat SDN dan SMPN di Kota Depok. Dengan nominal Rp2 juta, kata dia, dinilai sebanding dengan fasilitas dan ilmu yang diberikan untuk para kepala sekolah. “Rp2 juta itu kan untuk akomodasi, penginapan, narasumber, coffe break, snack, ATK. Kita pakai Hotel Seruni yang lumayan harganya. Satu kamar saja Rp800 ribu. Kita ambil narasumbernya dari LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Jawa Barat. Mungkin kalau ikut workshop sendiri di luar bisa lebih dari Rp2 juta,” katanya. 20 persen uang sertifikasi, lanjutnya, dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk membayar workshop tersebut sebagai bentuk peningkatan kompetensi. Sehingga tidak  diperkenankan menggunakan dana BOS. “Guru dan kepala sekolah itu kan dapat sertifikasi. Nah, 20 persennya itu untuk peningkatan kompetensi mereka. Bukan buat cicil mobil dan motor,” kata Thamrin. (cr1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X