Senin, 22 Desember 2025

36 Negatif, 14 Tunggu Giliran

- Jumat, 7 April 2017 | 10:13 WIB
RADAR DEPOK.COM  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok akhirnya mengumumkan secara resmi hasil tes urin Anggota DPRD Kota Depok, Rabu (5/4). Dan hasilnya, dari 36 dewan yang dites, seluruhnya negatif narkoba. Kepala BNN Kota Depok, AKBP Hesti Cahyasari menuturkan, tes urine saat itu juga turut memeriksa Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna. Hasilnya pun negatif. “Jelas-jelas negatif semua,” ungkap Hesti kepada Radar Depok, kemarin. Lalu bagaimana dengan anggota dewan yang belum dites? Hesti akan jika pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan. Waktunya akan mendadak. Ada sebanyak 14 dewan yang belum dites (total anggota dewan berjumlah 50 orang). “Semua bersifat mendadak dan tidak ada koordinasi,” jelasnya. Ia pun memberi penjelasan, bila pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) bukannya mau menyembunyikan hasil pemeriksaan. Untuk diketahui, mestinya pemeriksaan urine tidak membutuhkan waktu lama. Paling dalam jangkauan menit sudah bisa diketahui. Nah saat pemeriksaan, tim menolak memberi penjelasan kepada media. Hal tersebut yang kemudian menimbulkan pertanyaan. Ini yang kemudian mau diluruskan oleh Hesti. Merujuk jadwal, kata Hesti, tes urine mestinya dilakukan antara pukul 11:00 WIB sampai 12:00 WIB atau saat Rapat Paripurna. Namun ternyata, Rapat Paripurna molor dari jadwal yang diagendakan. Makanya tes baru dilakukan pada pukul 15:00 WIB. “Sementara saya ada kegiatan talkshow bersama Ibu Walikota Depok. Tim lapangan tidak bisa mengumumkan hasil. Bukan kewenangan. Saya sudah hadir sebelumnya di Paripurna,” beber dia. Terpisah, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Rezky M. Noor mendukung langkah BNN memeriksa urine rekannya sesama dewan. Selain sebagai langkah pencegahan (narkoba), menurutnya, tes urine juga baik untuk kesehatan. “Saya sangat mendukung,” tegasnya. Saking mendukungnya, ia pun berkeinginan agar tes ini bisa rutin dilakukan. Artinya jangan cuma sekali saja. “Dilakukan rutin. Mendadak juga boleh,” tegasnya. Sementara, Kabid Pengendalian Pencegahan dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Depok, Rani Martina menuturkan, guna mengklarifikasi pemberitaan bahwa petugas Dinkes dan BNN  Kota Depok tidak memberikan hasil pemeriksaan tes urine anggota DPRD. Enggannya petugas Dinkes dan BNN memberikan hasil tes, dikarenakan petugas Dinkes dan BNN belum mendapatkan perintah dari pimpinan petugas. “Karena belum mendapatkan pimpinan karena bertepatan dengan pimpinan ada kegiatan lain, sehingga petugas belum berani memberikan hasil tes,” ujar Rani. Rani mengatakan, sesuai dengan prosedur yang dapat memberikan informasi hasil tes adalah pimpinan dari tiap instansi. Selain itu, pihaknya menepis adanya pegawai Dinkes yang memasuki ruangan pimpinan anggota dewan. Rani menegaskan, usai melaksanakan pemeriksaan tes urine petugas Dinkes langsung bergegas menuju kendaraan, guna kembali ke Pemkot Depok. Selain itu, sambung Rani ada empat botol yang di pisahkan petugas saat pemeriksaan, ke empat botol tersebut hasilnya tidak maksimal, sehingga empat botol tersebut dipisahkan dan diperiksa ulang. Dari hasil pemeriksaan ulang, ke empat botol tersebut hasilnya negatif. “Kami ingin meluruskan perihal hasil tes pemeriksaan urine, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang kurang baik,” ucap Rani. (dic/jun)    

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X