Senin, 22 Desember 2025

Pemkot-Tenaga Pendidik Sepakat Cetak Anak Bermutu

- Jumat, 21 April 2017 | 11:53 WIB
RADAR DEPOK.COM -Masa kanak-kanak merupakan usia emas bagi anak untuk memperoleh pendidikan yang baik. Dalam masa emas itu, semua aspek harus jadi perhatian orangtua dan guru, termasuk aspek penanggulangan bahaya narkoba. Agar anak dapat mengenal bahayanya sejak usia dini. Menurut Walikota Depok, Mohammad Idris, melalui pendidikan anak usia dini (PAUD) maka harus ditanamkan dasar pengetahuan yang baik demi masa depannya. Dengan diadakan pelatihan, tenaga pendidik bersinergi bersama pemerintah kota (Pemkot) untuk mencetak generasi penerus bangsa yang mampu mengisi pembangunan. “Anak didik yang dilayani para guru PAUD saat ini sedang berada pada masa emas diusianya, di mana pendidikan dan pengetahuan banyak diperoleh pada usia tersebut. Maka, bahaya narkoba salah satu informasi yang harus mulai dibekali sejak dini,” ujar Idris saat membuka acara Pembinaan bagi PKM dan Tutor Paket A, B, C, serta PAUDNI di Graha Insan Cita, kemarin. Pendidikan mengenai bahaya narkoba memang penting untuk diberikan kepada anak sejak usia dini. Pasalnya, peredarannya saat ini tidak memandang usia, sehingga perhatian kepada anak-anak yang belum memiliki wawasan harus terus ditingkatkan pemahamannya. Idris menambahkan, penyampaian pendidikan bagi anak usia dini, tentunya harus melalui pendekatan yang menarik, mengingat daya tangkap anak dan orang dewasa sangat berbeda. “Sampaikan informasi ini dengan sebaik mungkin, jangan buat anak ingin mengetahui lebih dalam. Anak harus takut dan tidak mau menyentuh benda haram tersebut,” imbaunya. Ia juga berharap, seluruh tenaga pendidik dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam menciptakan generasi muda yang dapat berkontribusi meningkatkan pembangunan. Tentunya kontribusi positif itu tercipta dari generasi yang unggul dan religius. “Hindari narkoba, karena dapat merusak bangsa,” tutupnya.(ina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X