RADAR DEPOK.COM –Jika tidak aral melintang, pertengahan Juni 2017 gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) Kota Depok akan turun. Namun, untuk pencairannya masih menunggu pemerintah pusat. Untuk tahun ini pemerintah kota (pemkot) Depok mengucurkan gaji ke-14 sebesar Rp30 miliar.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada petunjuknya dari pemerintah pusat. Biasanya H minus 14 sudah keluar.” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana kepada Radar Depok.
Nina mengungkapkan, total pencairan gaji ke-14 mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar. Hal ini dikarenakan ada kenaikan gaji berkala dan ada yang naik pangkat. Kenaikan ini tidak terlalu besar.
Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair di Juli 2017. Besaran gaji ke-13 sekitar Rp34 miliar, lebih kecil gaji ke-14 karena hanya gaji pokoknya saja. “Ada kenaikan total sebesar Rp1 miliar karena memang ada yang naik gaji berkala dan naik pangkat,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengendalian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, untuk jumlah ASN di Depok ada 7.145 orang. Ada 19 Dinas dan 6 OPD lembaga teknis yang berada di lingkungan pemkot Depok.
“Ada 7.145 ASN yang akan menerima gaji ke-14 sesuai dengan golongannya,” tutup Supian.(ina)
Gaji ke-14 ASN Depok :
- Akan turun pertengahan Juni 2017
- Total Rp30 miliar
- Alami Kenaikan Rp1 miliar
- Ada yang naik gaji berkala
- Ada juga yang naik pangkat
- ada 7 ribu ASN di Depok
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB