Senin, 22 Desember 2025

Pemkot-USAID Join Tingkatkan Sanitasi

- Sabtu, 15 Juli 2017 | 09:40 WIB
KERJASAMA : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjalin kerjasama dnegan USAID. Foto: Febrina /RadarDepok. RADAR DEPOK.COM-Upaya mendukung peningkatan akses sanitasi dan perilaku higienis yang adil dan merata. Pemkot Depok dan The United States Agency for International Development (USAID) Indonesia, menjalin kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Dalam kerjasama selama 5 tahun tersebut, USAID akan membantu Pemkot Depok mengedukasi warga untuk meminimalisir penggunaan air tanah. “Ini merupakan turunan dari RPJMN untuk akses secara universal, terkait penanganan air limbah dan air bersih se-Indonesia. Depok sengaja dipilih USAID Indonesia, karena letaknya yang berdekatan dengan Ibu Kota. Makanya dijadikan salah satu daerah untuk bisa ditargetkan akses universal pada 2019,” ujar Walikota Depok, Mohammad Idris kepada Harian Radar Depok, kemarin. Dalam kerja sama tersebut, kata Idris nantinya USAID Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap Pemkot Depok selama lima tahun, yaitu dari 2017-2021. Kondisi saat ini penggunaan air bersih di Kota Depok sudah bagus, tetapi semua diambil dari air tanah. Kalau semua gunakan air tanah, nantinya pasti habis dan bahaya mengancam, khususnya bagi ekosistem alam. Saat ini sebanyak 73,58 persen penduduk menggunakan akses aman air minum, untuk masyarakat yang menggunakan air tanah mencapai 83 persen. Bahaya pencemaran atau air tidak layak mencapai 26,48 persen dari jumlah penduduk Kota Depok yang kini sudah mencapai 2,1 juta jiwa. Hal tersebutlah yang mendorong Pemkot Depok untuk menciptakan terobosan, strategi maupun inovasi. Agar seluruh masyarakat Kota Depok beralih menggunakan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), untuk menuju target universal 2019 dan SDGs 2030. “Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, dapat terjadi perbaikan terhadap perilaku kesejahteraan masyarakat Kota Depok. Selain itu, diharapkan akses air dapat terjangkau, berkualitas dan tentunya tidak merusak ekosistem alam,” tutupnya.(ina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X