Senin, 22 Desember 2025

First Travel Belum Perpanjang Izin

- Rabu, 26 Juli 2017 | 09:41 WIB
RADAR DEPOK.COM – Pembekuan paket promo umroh First Travel yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi perhatian Kemenag Kota Depok. Padahal, sebelum melakukan pendirian First Travel di Kota Depok, pihak travel sempat melakukan konsultasi ke kantor Kemenag Kota Depok namun tidak menyertakan promo paket umroh. Koordinator Pelaksana Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Depok, Fauzan mengatakan, Pembekuan paket promo umroh First Travel yang dilakukan OJK menyita perhatian Kemenag Kota Depok. Menurutnya, sebelum melakukan pendirian First Travel di Kota Depok, pihak First Travel sempat melakukan konsultasi ke kantor Kemenag Kota Depok. “Paket promo umroh yang diberikan First Travel memang tidak masuk akal,” ujar Fauzan kepada Radar Depok, kemarin. Fauzan menjelaskan, pada 2013 First Travel sempat berkonsultasi tentang mekanisme pendirian perusahaan tersebut. Namun, pihak First Travel tidak pernah berkonsultasi tentang program umroh yang akan dijalankan. Guna memberikan pelayanan, Kemenag Kota Depok memberikan beberapa masukan terhadap First Travel dalam pendirian perusahaan di Kota Depok. Masukan yang diberikan Kemenang Kota Depok, sambung Fauzan seperti izin pendirian. Kemenag Kota Depok telah memberikan gambaran persyaratan dari pengajuan pembuatan Panitia Penyelenggara Ibadah Umroh (PPUI). Selain itu, pihaknya telah melakukan survei langsung ke kantor First Travel yang berada di Kota Depok. Setelah dinyatakan baik, pihaknya memberikan surat pengantar kepada First Travel guna melakukan izin ke tingkat provinsi dan dilanjutkan kembali ke Kemenag Pusat “Jadi yang memberikan izin adalah Kemenag Pusat kami hanya memberikan masukan,” terang Fauzan. Fauzan menyayangkan, First Travel tidak memberikan tembusan terhadap izin yang diberikan dari Kemenag pusat. Apabila dihitung waktu durasi izin, pada 2016 First Travel harus melakukan perpanjangan izin. Dia mengakui, perpanjangan izin memang tidak perlu melewati Kemenag Kota Depok dan dapat langsung ke Kemenag Pusat. Fauzan mengatakan, atas kejadian tersebut dapat menjadikan pelajaran masyarakat dalam mengikuti penyelenggaraan ibadah umroh yang dilaksanakan sejumlah travel umroh. Kemenag Kota Depok meminta, masyarakat harus secara detail mengetahui izin, jadwal pemberangkatan dan harga paket yang diberikan. “Hingga kini, First Travel di Kota Depok belum memberikan report kepada kami,” tutur Fauzan. Sementara itu, salah seorang calon jamaah umroh yang tergabung dalam First Travel, Suryati mengungkapkan, hingga kini belum mendapatkan kepastian dari First Travel. Pihaknya sempat disarankan untuk beralih mengikuti program umroh reguler. Karena keterbatasan dana, pihaknya tidak dapat mengikuti saran yang diberikan pihak First Travel. “Kami ingin tetap bertahan First Travel mempertanggungjawabkan Program Promo yang dulu ditawarkan kepada kami,” tutup Suryati. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X