AKSI: Persatuan Orangtua Siswa Kota Depok saat melaksanakan aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Depok, kemarin. Foto : Irwan/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM - Persatuan Orangtua Siswa Kota Depok (Poskade) demo di Gedung Gedung DPRD Kota Depok, kemarin. Puluhan orangtua siswa menyuarakan aspirasinya dana susbsidi pendidikan bagi SMA/SMK, yang kekiniannya semakin mencekik sejak SMA dan SMK dialihkan ke Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Ketua Koordinator Persatuan Orangtua Siswa Kota Depok, Roy Pangharapan menyebutkan, kebijakan peralihan SMA/ SMK mengganggu operasional sekolah dan siswa, sehingga pihak sekolah meminta dana kepada pelajarnya.
“Jadi ada imbasnya, ada pungutan dari sekolah. Sebelum dialihkan siswa dapat dana Rp 2 juta pertahun,” kata Roy kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Untuk itu, ia sangat berharap besar pada Anggota DPRD Kota Depok untuk memperjuangkan persoalan tersebut. Sebab, dana subsidi pendidikan itu bisa memakai dana APBD Kota Depok. Artinya bisa memberikan keringan beban orangtua siswa menyekolahkan anaknya. “Wakil rakyat berjanji meneruskan ke pimpinan DPRD Depok, terkait bantuan APBD Depok untuk SMA dan SMK,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana Mulyoyunanda, menerima aspirasi Persatuan Orangtua Siswa Kota Depok terkait dana subsidi pendidikan yang diberikan kepada siswa. Karena adanya peraturan Undang-undang soal perahlian SMA dan SMK, tidak dapat menerima dana subsidi lagi dari pemerintah daerah.
“Kami terima mereka dan memberikan apresiasi dan kami akan sampaikan ke pihak esekutif baik ditingkat daerah II dan pusat, agar bisa menjadi suatu kajian,” kata Pradana.
Politikus Partai Demokrat itu, melanjutkan, kajian itu dimaksud yakni penerapan dalam Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengenai pelayanan dasar tentang peralihan pendidikan SMA dan SMK kepada provinsi. “Iya harus dirubah dulu peraturannya, baru bisa,” tutupnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB