RADAR DEPOK.COM – Hari ini, keputusan pengisi jabatan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok akan dikeluarkan Walikota Depok. Keputusan itu diambil menyusul, sampai kemarin hasilnya belum bisa dikeluarkan Gubernur, karena tidak ada ditempat.
Walikota Depok, Mohammad Idris menyebutkan, sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, maka akan dibuatkan surat putusan (SP) untuk Plt Sekda. Siapapun nanti yang menjabat Plt Sekda yang pasti sudah mumpuni secara administrasi yaitu eselon 2.
“Berhubung hasil dari Gubernur belum keluar, maka sementara akan dibuatkan SP,” ujar Idris kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Idris menambahkan, Plt Sekda nantinya memiliki tugas dalam mengerjakan kewajiban sekda. Sembari mempersiapkan proses lelang jabatan sekda. Nantinya plt sekda yang akan menginisiasi persiapan lelang jabatan sekda sepengetahuan walikota tentunya. Artinya proses demi proses akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan jalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Disini juga pemerintah kota (Pemkot) Depok terus berkonsultasi dengan Dewan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana step-step yang harus dijalankan sehingga bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang terbaik. “Tentunya semua harus dikomunikasikan,” tutupnya.(ina)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.