RADAR DEPOK.COM - Kendati sampai kemarin pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Depok masih abu-abu. Namun, seperti diberikan Radar Depok sebelumnya Kamis (27/7) lalu, nama Widyati Riyandani benar-benar bakal terealisasi. Keyakinan itu muncul setelah terlepasnya ucapan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri saat dikonfirmasi.
“Pembahasan lelang Sekda nanti akan diserahkan Bu Plt Sekda,” singkat Supian kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Supian menjelaskan, hasil Plt Sekda keluar maka setelah itu Plt Sekda-lah yang akan mengambil alih proses lelang jabatan sekda. Plt sekda harus laporan ke Dewan Komisi ASN terkait proses lelang jabatan. Lalu disini juga mengenai open biding hingga pembentukan pansel harus dipikirkan dengan baik. Pemilihan pansel disini juga disesuaikan. “Setelah ada plt sekda itu menjadi tugas dalam menginisiasi proses lelang,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sampai kemarin (2/8) Gubernur belum menandatangani usulan pengisian Plt Sekda. Pasalnya sedang ada tugas di luar wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, saat ini dengan mengacu pada peraturan, maka bisa memberikan mandat sembari menunggu surat tersebut. Nama yang akan mengisi posisi sekda sementara akan diambil dari Asisten Sekretariat Daerah (Setda). Hasilnya akan dikeluarkan besok (Kamis (3/8)) siapa yang mengisi posisi tersebut. “Antara Widyati Riyandani atau Sri Utomo yang akan mengisi posisi sementara,” ujar Idris.
Idris mengungkapkan, yang pasti diantara kedua nama tadi, suratnya sudah ada tinggal ditandatangani. Hanya saja belum bisa diinformasikan lebih lanjut. Besok jika tidak ada kendala pasti akan keluar namanya. “Tadinya mau hari ini (kemarin), cuma ada arakan Adipura menyita waktu seharian,” jelasnya.
Sedangkan, Asisten Administrasi dan Pemerintahan di Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Widyati Riyandani mengaku, belum tahu hal tersebut. Setahu dia, penentuan Plt Sekda masih dalam proses sejauh ini. “Masih dalam proses,” kata mantan Camat Cinere ini.(ina/hmi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB