BERIKAN : Walikota Depok, Mohammad Idris saat memberikan sertifikasi koperasi dalam peringatan hari Koperasi ke-70 di lingkungan Balaikota Depok, kemarin. Foto : Dicky/Radar Depok
RADAR DEPOK.COM – Demi menumbuhkan semangat perkoperasian di Kota Depok. Kemarin, dalam peringatan hari jadi Koperasi ke-70 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, memberikan lima sertifikasi kepada pengurus koperasi. Sertifikat ini guna meningkatkan pengelolaan koperasi.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, koperasi aktif tidak hanya sekadar keinginan dari anggota. Namun, harus berlandaskan UUD 1945 dengan berasaskan koperasi kerakyatan. Ada beberapa upaya dalam yang dilakukan pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan semangat geliat perkoperasian di Kota Depok. “Beberapa upaya diantaranya pembinaan, sertifikasi, hingga koperasi award,” ujar Idris kepada Radar Depok, kemarin.
Idris menjelaskan, dalam menjalankan sebuah koperasi, koperasi mesti mejalankan Rapat Akhir Tahunan (RAT). Selain koperasi, Pemkot Depok berkomitmen akan memberdayakan UMKM. Rencananya, Pemkot Depok akan mendirikan satu gerai setingkat Kota Depok
Idris mengungkapkan, Pemkot Depok akan berencana membangun sekitar 500 UMKM yang terintegrasi dengan alun-alun Kota Depok. Menurutnya, UMKM perlu mendapatkan fasilitas dari distribusi dan marketing. Tidak perlu diragukan lagi, UMKM di Kota Depok memproduksi produk yang dapat bersaing dengan UMKM dari kota lain. “UMKM butuh fasilitas pemasaran hasil produk dan marketing dalam penjualan,” terang Idris.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Fitriawan menuturkan, dalam peringatan Hari Koperasi ke-70 pihaknya memberikan lima sertifikasi kepada lima pengurus koperasi di Kota Depok. Sebelumnya, guna meningkatkan koperasi di Kota Depok, pihaknya telah memberikan pembinaan dan pelatihan kepada pengurus koperasi di Kota Depok. “Lima sertifikat yang kami berikan kepada pengurus koperasi, sebelumnya belum mendapatkan sertifikat,” ucap Fitriawan.
Lima koperasi yang diberikan sertifikasi, sambung Fitriawan diantaranya, Koperasi Al Ashar Kelompok Koperasi Simpan Pinjam Syariah, Koperasi Pusat Perbelanjaan Depok (KPPD) Kelompok Koperasi Pedagang Pasar, Koperasi Syariah Bhakti Nurul Huda Kelompok Koperasi Produksi, Koperasi Aisyiyah Abadi Jaya Kelompok Koperasi Wanita, dan Koperasi Primer Kartika Mandiri Sejahtera Kelompok Koperasi Konsumen. “Koperasi yang belum mendapatkan sertifikasi dapat belajar dari koperasi yang telah bersertifikat,” tutup Fitriawan. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB