Senin, 22 Desember 2025

Anjal dan Pengemis Digaruk

- Senin, 7 Agustus 2017 | 09:21 WIB
TERJARING : Kasat Pol PP Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin bersama Kasi Tranmastibum Dalop, Agus Muhammad saat memberikan pembinaan kepada anjal yang terjaring operasi, Jumat (4/8). Foto : Dicky/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – Sejumlah Anak Jalanan (Anjal) dan pengemis atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Depok, tidak dapat berbuat banyak saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Jumat (4/8), dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjalankan perannya sebagai, penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Kasat Pol PP Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, anak jalanan dan pengemis kerap ditemukan disejumlah persimpangan jalan dan lampu merah di Kota Depok. Dalam menangani permasalahan Anjal maupun PMKS, pihaknya berkoordinasi dengan Dinsos dalam melakukan penertiban. “Dari giat bersama dengan Dinsos kami berhasil mengamankan 10 Anjal dan dua pengemis,” ujar Dudi didampingi Kasi Tranmastibum Dalop, Agus Muhammad kepada Radar Depok, kemarin. Dudi menjelaskan, 10 Anjal dan dua pengemis diamankan karena kedapatan tengah mengemis kepada sejumlah pengguna jalan yang tengah menunggu trafict light di sejumlah jalan. Diantaranya, Jalan Nusantara, Dewi Sartika, Margonda, Arif Rahman Hakim, dan Juanda. Penertiban Anjal sejalan dengan Perda Kota Depok No16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Dalam operasi tersebut, sambung Dudi Satpol PP dua tim dengan setiap tim diperkuat 10 anggota Satpol PP. Nantinya, kedua tim tersebut berpencar dengan terlebih dahulu menerjunkan intel Satpol PP, guna memetakan terlebih dahulu sebelum Tim Penertiban melaksanakan pengamanan Anjal. “Dengan begitu hasilnya lebih maksimal dan Anjal tidak dapat lari saat anggota datang,” terang Dudi. Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Depok, Devi Maryori menuturkan, Anjal yang berhasil diamankan anggota Satpol PP, selanjutnya dilakukan pendataan dan dibina Dinsos Depok. Setelah diberikan pembinaan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyerahkan Anjal di Panti milik Kementerian Sosial guna dilakukan rehabilitasi. Devi mengungkapkan, Anjal dan pengemis yang berhasil di tangkap umumnya bukan warga asli Depok. Anjal dan pengemis berasal dari luar Depok. Yakni, Pemalang, Cirebon, Tegal, Sukabumi, dan Subang. Namun, hanya dua yang berdomisili dari Depok. Anjal dan pengemis yang berhasil diamankan beragam usia, mulai dari anak balita, anak berusia sepuluh tahun, remaja, hingga dewasa. Sedangkan, pihaknya mengamankan dua orang perempuan dewasa yang berstatus pengemis. Nantinya, lanjut Devi Anjal dan pengemis akan diberikan rehabilitasi maupun kemampuan keterampilan. Sehingga, anjal dan pengemis yang telah diberikan rehabilitasi dapat memiliki kemampuan guna mencegah anjal dan pengemis untuk turun kejalan mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu, anjal dan pengemis yang berasal dari luar daerah, akan dikembalikan kembali ke daerah asal. “Penertiban ini upaya kami dalam mempertahankan Depok Kota Layak Anak,” tutup Devi. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X