Senin, 22 Desember 2025

Duit First Travel Mengalir ke Pandawa

- Sabtu, 12 Agustus 2017 | 12:19 WIB
TERTUTUP : Sejumlah korban First Travel masih mendatangi kantor cabang First Travel di Jalan Radar Auri Kecamatan Cimanggis, kemarin. Foto : Dicky/Radar Depok RADAR DEPOK.COM – Ada bukti baru terkait mencuatnya kasus PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Informasi berkembang, dana First Tarvel mengalir ke Koperasi Pandawa Group yang sudah pailit lebih dulu. Kemarin, gerbang berwarna hitam berdiri tegak menandakan pembatas antara gedung First Travel dengan Jalan Radar Auri. Kemarin, sejumlah korban PT Anugerah Karya Wisata atau First Travel, menunggu kepastian dan rencana kedatangan Bareskrim Mabes Polri. Namun, hingga pukul 15.00 WIB, Tim Bareskrim Polri tidak kunjung datang, dan sejumlah korban First Travel satu persatu meninggalkan kantor First Travel. Agen mitra First Travel, DR menjelaskan, biro perjalanan tersebut menginvestasikan uang di koperasi yang bermasalah, yaitu Koperasi Pandawa Group. "Iya benar ke Pandawa, tapi juga ada beberapa perusahaan lain tidak hanya First Travel saja yang uangnya mengalir ke Pandawa Group itu," ujar dia, kemarin. Menurutnya, hal ini terkesan ditutup-tutupi kebenarannya. Kemudian menurut DR kondisi keuangan First Travel memang sudah kurang baik. "Kami sebagai agen juga tidak menerima uang langsung dari jamaah, jadi jamaah bayar ke rekening First Travel. Kondisi keuangan perusahaan sudah tidak baik ditambah gaya hidup owner yang hedon dan uangnya habis ke situ juga," ujarnya. First Travel saat ini memiliki 70.000 orang yang sudah membayar dan hanya 50% jamaah yang sudah berangkat. Ini artinya masih ada 35.000 orang lagi yang masih menunggu janji keberangkatan dan janji pengembalian uang setoran. Jika dipukul rata Rp 14,3 juta per jemaah yang menyetor maka dikalikan 35.000 orang maka masih ada sekitar Rp 500 miliar uang yang ada di manajemen First Travel. DR juga menceritakan, dugaan skema ponzi memang benar adanya. Jadi, First Travel memiliki skema untuk jamaah sebagai berikut. Jemaah yang daftar pada 2015, harus menunggu waktu keberangkatan selama setahun dan akan diterbangkan ke tanah suci pada 2016. Kemudian, jemaah yang daftar 2016 akan diberangkatkan pada 2017. Begitupun dengan yang daftar 2017 akan berangkat pada 2018. "Jadi yang daftar 2015 ini, menunggu dana masuk dari jemaah yang daftar pada 2016. Begitu seterusnya, makanya ketika bermasalah akan merembet ke semuanya," ujar dia. Sementara, korban First Travel yang menunggu di kantor First Travel Depok, Firdaus mengatakan, kedatangannya ke kantor First Travel ingin mengetahui sejauh mana kejelasan First Travel. Selain itu, dia menginginkan pengembalian Refund yang sebelumnya di janjikan pihak First Travel. gKami ingin melihat penggeledahan yang dilaksanakan pihak kepolisian,h ujar Firdaus kepada Radar Depok, kemarin. Pria yang tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjelaskan, guna membantu korban First Travel dia menginginkan instansi terkait membangun crisis center seperti penanganan kasus Pandawa Mandiri Group. Dengan begitu, Refund yang selama ini dijanjikan First Travel dapat menuai kejelasan. Salah seorang korban First Travel lainnya, Sifa Fauziah mengungkapkan, sudah lelah dengan janji First Travel yang tidak memberikan kepastian. Dia sudah mengikhlaskan uang yang sudah masuk ke First Travel. Namun dengan catatan pemilik First Travel diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya. gKalau bisa diberikan hukuman berat, karena sudah banyak memakan korban,h ucap Sifa. Sifa menduga, uang calon jamaah umroh dimasukan ke dalam KSP Pandawa Mandiri Group yang saat ini sudah pailit. Menurutnya, bukan tidak mungkin hal itu dapat terjadi karena paket umroh yang diberikan terbilang murah dibandingkan dengan dengan travel umroh lainnya. gBisa saja dimasukkan ke KSP Pandawa Mandiri Group yang sudah tutup,h tutup Sifa.   Terpisah, Penyidik Bareskrim Polri masih menelusuri ke mana larinya uang jemaah umrah First Travel yang dikelola pasangan suami istri, Andika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan. Selain menelusuri harta kekayaan, polisi juga menelusuri penggunaan dana umrah itu yang diduga masuk ke Koperasi Pandawa. "Sejauh ini belum kita temukan ke Pandawa. Akan tetapi, akan kita telusuri ke situ juga," ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Heri Rudolf Nahak. Heri mengatakan, pihaknya saat ini masih menelusuri aliran dana di dua rekening utama First Travel. Selain itu, polisi juga tengah melacak aset-aset kedua tersangka tersebut. "Masih dalam proses, semua kita akan telusuri ke mana dia transfer uang-uang jemaah tersebut," imbuhnya.(dic/hmi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X