Minggu, 21 Desember 2025

WNA Melanggar Nihil

- Sabtu, 19 Agustus 2017 | 09:03 WIB
IDENTITAS : Kantor Imigrasi Kota Depok melalukan operasi serentak untuk pengawasan warga negara asing (WNA) di Kota Depok. Foto : Febrina/Radar Depok

RADAR DEPOK.COM - Kantor Imigrasi Kota Depok menggelar operasi serentak (Opstak) se-Jabodetabeka, kemarin. Hasilnya, tidak ada satu pun warga negara asing (WNA) yang melanggar saat Opstak di Apartemen Margonda Residence 3, 4 dan 5 Jalan Margonda Raya Kelurahan Kemirimuka, Beji.

"Kami menggelar opstak di Jabodetabeka dan tidak ada WNA yang melanggar," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dadan Gunawan kepada Radar Depok.

Dadan mengungkapkan, adapun jumlah petugas yang diturunkan dalam opstak ini berjumlah 24 orang dan menyasar ke sembilan wna yang ada di apartemen tersebut. Adapun WNA yang diperiksa berasal dari Korea Selatan, Portugal, Inggris dan Jepang. Umumnya sudah dilengkapi dengan dokumen lengkap sehingga tidak ada yang sampai dideportasi. "Semua yang diperiksa memiliki data yang lengkap," tegasnya.

Sementara, Kasi Wasdakim Kanim Depok, Jeacky Gerald Gerung  menambahkan, opstak dilakukan berdasarkan betdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian nomor : IMI.5.GR.01.01-1006 tanggal 14 agustus 2017 hal Rencana operasi pengawasan keimigrasian secara serentak di wilayah Jabodetabeka.

Jadi memang tidak hanya Kanim Depok saja. Diluar opstak ini, Kanim Depok juga rutin menggelar operasi sejenis hanya saja berbeda momentumnya.  Kanim Depok memiliki agenda secara internal maupun dengan timpora. "Kalau yang opstak memang dilakukan seluruh kanim se-Jabodetabeka," tutup Jeacky.(ina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X