Senin, 22 Desember 2025

200 Bidan Dilatih SIBIMA

- Sabtu, 26 Agustus 2017 | 09:12 WIB
SERIUS : Para bidan saat megikuti pelatihan SIBIMA. Foto : Febrina/Radar Depok

RADAR DEPOK.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Bidan Praktik Swasta (SIBIMA). Dengan aplikasi tersebut, kini para Bidan Praktik Mandiri (BPM) bisa mendata bayi yang ditolongnya ke Dinkes Kota Depok secara online.

Namun, untuk menginput data diperlukan beberapa pengetahuan teknis. Dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinkes telah menyelesaikan pelatihan aplikasi SIBIMA angkatan ke-5 pada 22 Agustus 2017.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, May Haryanti menjelaskan, jumlah keseluruhan BPM yang mendapat pelatihan aplikasi SIBIMA sebanyak 200 bidan. Mereka terbagi dalam 5 angkatan, di mana setiap angkatan terdiri dari 40 bidan.

“Alhamdulillah, setelah mengikuti pelatihan ini para BPM sudah bisa mengoperasikan aplikasi tersebut. Banyak di antara mereka yang sudah bisa menginput data dengan menggunakan aplikasi ini,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.

Lebih lanjut May menambahkan, untuk memantapkan penggunaan aplikasi SIBIMA, Dinkes akan mengadakan pertemuan pemantapan bagi 35 bidan pengelola data dan pendampingan input SIBIMA di Puskesmas. “Kami akan terus menyempurnakan aplikasi ini, terutama masih ada fitur-fitur data yang harus ditambahkan sesuai masukan dari peserta pelatihan,” jelasnya.

Melalui pelatihan aplikasi SIBIMA dirinya berharap, para BPM bisa segera mengimplementasikan dan menggunakannya sebagai media (tools) pelaporan. Di samping itu, aplikasi itu juga bisa digunakan Dinkes dan Puskesmas untuk monitoring dan pembinaan bagi BPM, serta mendongkrak indikator capaian program Kartu Identitas Anak (KIA) dan peningkatan gizi di kota Depok. “Terutama hasilnya diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya yang diberikan BPM di Kota Depok,” pungkasnya.(ina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X