RADAR DEPOK.COM - Batas waktu pengembalian mobil dinas (mobdin) Angota DPRD Kota Depok tersisa dua hari lagi. Berdasarkan data dari Sekretaris Dewan (Sekwan), baru delapan wakil rakyat dari 46 dewan yang mengembalikan mobdin, kemarin.
“Sebagian sudah dikembalikan, saat ini sedang proses. Mulai pengembalian mobdin dari Senin (28/8),” kata Kepala Bagian Umum Seketaris DPRD Kota Depok, Nunu Pratomo, kepada Radar Depok, kemarin.
Dari data yang ada, kata Nunu mobdin dewan baru delapan unit yang dikembalikan, sisanya menyusul. Kemungkinan, dewan yang belum mengembalikan mobdin baru dilakukan sebelum akhir bulan ini. “Baru delapan dewan, rata-rata baru besok (Hari ini) pengembaliannya. Seperti diketahui batas akhir pengebalian 31 Agustus,” tegasnya.
Sementara, Anggota Fraksi Restorasi Bangsa, Nurjaman mengatakan, pengembalian mobdin ini tidak menjadi masalah. Sebab, ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, jadi nanti akan diganti dana uang traportasi tiap bulan. “Sudah dikembalikan. Tidak masalah ditarik, kan ada pengantinya uang trasportasi,” kata Nurjaman singkat.(irw)