Senin, 22 Desember 2025

Bandit Jalanan Diringkus

- Kamis, 7 September 2017 | 08:00 WIB
SUKMAJAYA – Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukmajaya mengamankan Irfandi alias Mamat yang diduga melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan atau perampasan, Selasa (5/9). Dua pelaku lainnya, Jikri dan Rafli Nouval masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Sutrisno mengungkapkan, kejadian bermula pada Minggu (27/8) sekitar pukul 05.00. Saat itu Irfandi datang berboncengan motor dengan pelaku Jikri dan Rafli Nouval. Ketiga pelaku langsung meminta handphone korban bernama Samsul Muin Harahap.   IST
BANDIT AMATIR: Irfandi alias Mamat diringkus petugas Reskrim Polsek Sukmajaya, Selasa (5/9), usai melakukan pencurian dengan kekerasan. “Setelah mengambil handphone korban, selanjutnya pelaku langsung mengeluarkan sajam (senjata tajam) dan melukai korbannya,” ungkap AKP Sutrisno. Korban Samsul sempat melawan. Namun korban terkena sabetan sajam, dan langsung dibawa saksi lainnya ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan perawatan medis. Samsul kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. “Setelah adanya laporan, anggota Reskrim Polsek Sukmajaya melakukan penyelidikan,” katanya. Hingga akhirnya pada Selasa (5/9), sekitar pukul 03.00 pelaku Irfandi alias Mamat ditangkap di daerah Cikaret, Cibinong, berikut barang bukti handphone merek Xiaomi dan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 6109 EWM milik pelaku. “Barang bukti sajam belum kita temukan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota,” kata AKP Sutrisno. (ind)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X