Senin, 22 Desember 2025

Pengoperasian Gedung B-D RSUD Jangan Lelet

- Jumat, 8 September 2017 | 12:00 WIB
IST
MENGAH: Gedung B- D RSUD Depok yang berada di kawasan Kecamatan Sawangan berdiri megah. DEPOK-Pengoperasian Gedung B-D Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, diminta jangan lama-lama. Musababnya, gedung yang menyedot dana APBD Kota Depok sekitar Rp64 miliar, sangat dibutuhkan. Apalagi, pembangunan tersebut tak lama lagi rampung. Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Sahat Farida Berlian mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok jangan lama-lama menyerahterimakan gedung tersebut, untuk segera difungsikan. Gedung baru RSUD sangat dibutuhkan masyarakat. “Kami menargetkan pada akhir Desember 2016, tapi meleset. Jangan dilama-lamain, gedung inin benar-benar dibutuhkan loh,” kata Sahat, kepada Harian Radar Depok, kemarin. Menurutnya, pembangunan gedung RSUD belum difungsikan karena kelalaian dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman(Distarkim) Kota Depok. “Kami harap secepatnya lah difungsikan inikan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Sahat. Menimpali hal ini, Kepala Dinas Distarkim Kota Depok, Wijayanto  mengatakan, pada awal tahun depan sudah bisa digunakan. Namun, untuk penyelesai pembangunan akhir 2017 ini. Saat ini pembangunan tinggal menambah beberapa kelengkapan rumah sakit tersebut. “Dana untuk proyek pembangunan lanjutan tambahan gedung B–D RSUD sekitar Rp64 miliar,” tuturnya. Terpisah, Humas RSUD Depok, Riyanto mengungkapkan, rencana operasional RSUD di 2018. Itu dikarenakan, dua gedung B dan D belum sempurna penyelesaian pekerjaanya. “Masih progres,” ucap dia. Selain itu, pihaknya kini tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang ada sejalan dengan kesiapan gedung yang sedang dibangun ini. Terlebih, nantinya RSUD ini akan dilengkapi poli baru seperti forensik, jantung, ortopedi dan bedah umum. Untuk poli nantinya di Gedung A, sementara Gedung B-D untuk rawat inap. “Namun kegiatan itu dilakukan bertahap mulai dari dokter hingga perawat,” tandasnya.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X