Senin, 22 Desember 2025

Disperindag Sidak Minimarket

- Sabtu, 9 September 2017 | 12:30 WIB
ADE/RADAR DEPOK
CEK : Tim Disperindag Kota Depok saat melakukan sidak di beberapa minimarket di Kota Depok. DEPOK–Adanya kegelisahan masyarakat terkait pelayanan yang kurang maksimal di minimarket Kota Depok. Kemarin, Dinas Perindustrian dan Perdagangangan (Disperindag) Depok melakukan sidak ke beberapa minimarket. Kabid Perdagangan Disperindag Kota Depok, Anim Mulyana mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya mengunjungi tiga titik minimarket yang terletak di wilayah Sukmajaya, untuk melihat berbagai barang yang dijual dan hal lainnya. “Kunjungan ini sengaja kami lakukan dadakan untuk melihat kondisi dilapangan,” kata Anim kepada Harian Radar Depok, kemarin. Anim mengatakan, dia kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait perbedaan harga yang berbeda, dari kartu harga (price tag) dengan struk. Sehingga dia bersama empat orang staffnya turun ke lapangan untuk mengecek kondisi tersebut. Namun, setiap minimarket yang dikunjungi tim, tidak ada indikasi kesalahan baik dari produk yang dijual maupun harga. “Semua sudah sesuai dan masyarakat tidak perlu khawatir,” ucapnya. Setelah dilakukan krocek dilapangan, kondisi tersebut kerap terjadi apabila ada harga-harga promo yang bersifat bulanan. “Jadi kalau ada perubahan harga/promo, ada operator pusat yg menginput ke sistem, jadi berlaku serentak di semua retail,” tuturnya. Namun, apabila ada harga yang berbeda, itu karena adanya kelalaian dari petugas dilapangan yang lupa mengganti price tag. “Itu hanya tinggal kesigapan tim di lapangan dari masing-masing toko mengganti price tag-nya, sesuai harga yang berlaku di hari itu,” lanjutnya. Anim mengatakan, apabila ada kejadian tersebut terulang, agar segera konfirmasi kepada dirinya untuk langsung menindaklanjutinya. “Kami juga himbau kepada masyarakat apabila ada kejadian yang dianggap merugikan langsung laporkan kepada kami,” tegasnya. Lebih jauh Anim menjelaskan, dalam kunjungannya, pihaknya memeriksa Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), tanggal kedaluwarsa dan label halal dari setiap produk. “Semuanya aman, tidak ditemukan barang yang tidak layak jual,” pungkasnya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X