Senin, 22 Desember 2025

Enam Calo SIM Diciduk

- Senin, 11 September 2017 | 08:30 WIB
  JUNIOR/RADAR DEPOK
SIDAK: Kanit Regident Satlantas Polresta Depok, AKP Rieki Indra Brata saat menangkap enam orang calo SIM yang beroperasi di Pasar Segar, Sabtu (9/9) siang. DEPOK Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menggelar razia calo praktek SIM di Satpas Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar, Pancoranmas, Sabtu (9/9). Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut laporan dari masyarakat, yang menyatakan jika di lokasi tersebut acapkali bekeliaran calo praktek SIM. Kanit Regident Satlantas Polresta Depok, AKP Rieki Indra Brata mengatakan, razia merupakan atensi langsung dari Kapolres dan Kasat Lantas. Hari itu, sebanyak enam orang calo praktek SIM berhasil diamankan. “Kepada calo ini, kami langsung beri peringatan keras, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan,” tegas Rieki kepada Radar Depok. Kata Rieki, jika para calo ini masih membandel dengan kembali beraksi, pihaknya tak segan untuk menindaklanjuti ke Satreskrim guna diproses pidana. “Ke depan, kami sudah bentuk tim khusus dari Satlantas, sebagai bentuk pengawasan di Pasar Segar,” ujarnya. Tak hanya di Pasar Segar. Rieki menuturkan bila pengawasan ketat juga dilakukan di Satpas Polresta Depok. Caranya, selain menempatkan petugas di lapangan, turut pula dipasangan delapan titik kamera CCTV. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak lagi menggunakan jasa calo dalam penerbitan SIM,” tambah Rieki. Dirinya menambahkan, bagi masyartakat yang ingin mengadu soal calo, bisa membuat laporan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan). “Bahkan bagi warga yang berhasil menangkap calo, akan kami beri hadiah,” pungkasnya. Sementara itu, seorang calo yang diamankan, BL (30) mengaku bila dalam setiap permohonan SIM, ia mematok tarif sekitar Rp500 ribu. Motif ekonomi melandasi dirinya melakukan pekerjaan ini. “Buat kebutuhan sehari-hari pak,” singkatnya. (jun)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X