Senin, 22 Desember 2025

Daftar JKN-KIS Demi Jaminan Perlindungan Kesehatan

- Senin, 11 September 2017 | 11:00 WIB
FAHMI/RADARDEPOK
TERJAMIN : Nova Aritonang mengajak warga mendaftar JKN-KIS demi mendapatkan fasilitas perlindungan kesehatan. DEPOKNova Aritonang, perempuanb berusia 30 tahun ini merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Nova salah satu Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Nova yang beralamat di Jalan Gas Alam, Cimanggis, Depok terdaftar dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di Klinik Tirta Husada Depok. Nova mengatakan, alasan ia melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN-KIS, agar mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dia tidak merasa khawatir lagi mengenai masalah biaya ketika sakit. "Meskipun belum pernah menggunakan, namun saya telah menyaksikan dengan mata kepala sendiri manfaat yang begitu besar dari program JKN-KIS ini. Orang yang sakit dengan memiliki JKN-KIS, tidak ada biaya yamg dikeluarkan. Jika tidak ada jaminan kesehatan, biaya yang dikeluarkan sangat besar dan tentunya memberatkan," ungkapnya. Nova sangat berharap agar program JKN-KIS ini terus dilanjutkan. Ia bahkan, akan mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, untuk segera mendaftarkan dirinya agar bisa terlindungi masalah kesehatannya. Menurutnya, pertama kali mendaftar sebagai peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok. Saat melakukan pendaftaran, Nova tidak hanya mendaftarkan dirinya, tetapi juga mendaftarkan keluarganya. Ketika melakukan pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok, tidak ada kendala yang dialami oleh Nova. Menurutnya pelayanan yang diberikan di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok sangat bagus, petugas ramah dan tanggap, pelayanan cepat dan ruang tunggu yang nyaman. Pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS semakin mudah dengan adanya beberapa kanal pendaftaran yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Seperti pendaftaran melalui mobile JKN yang dapat di download di playstore, melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, di kantor kecamatan, dan sebagainya efektif mengurangi antrian peserta untuk melakukan pendaftaran khususnya di kantor BPJS Kesehatan. “Selain itu, pengembangan kanal pendaftaran tersebut sangat memudahkan masyarakat untuk memperoleh akses pendaftaran menjadi peserta program JKN-KIS," tutur Nova.(hmi)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X