Senin, 22 Desember 2025

Depok Terapkan Tilang E-CCTV Hoax

- Selasa, 12 September 2017 | 13:00 WIB
Illustrasi.net DEPOK- Warga Kota Depok, Senin (11/9) heboh soal adanya pesan yang tersebar dari Whatshap (WA) grup dan personal. Isi kabar itu penerapan ujicoba tilang melalui E-CCTV dibeberapa ruas jalan di Kota Depok. Setelah ditelusuri Polresta Depok ternyata pesan tersebut hoax. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo menegaskan, Satlantas Polresta Depok belum menerapkan sistem tilang E-CCTV. Jadi, pesan broadcast itu adalah hoax atau bohong. “Setelah kami koordinasikan dengan Dishub, mereka mengatakan hal yang sama," kata Sutomo, kepada Radar Depok, kemarin. Broadcast tersebut juga menyebut tilang elektronik akan dilakukan dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang dipasang di jalan raya. CCTV akan merekam setiap aktivitas pengendara, termasuk yang melakukan pelanggaran lalu lintas.  “Informasi ini belum ada kebenarannya. Belum ada kesamaan persepsi juga dari Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Sutomo. Warga Kelurahan Depok RW13 Rohim mengaku, langsung memberikan informasi tersebut kepada rekan, teman dan saudara. Sebab kabar broadcast itu dinilai benar. “Saya pribadi gak tahu itu pesan WA asli, eh baru tahu itu hoax,”ucap Rohim. Pesan WA  tersebut yang sering diterima memang buat dirinya percaya   tidak percaya. Namun, diharapkan pihak berwajib menindak tegas bagi pengedar berita hoax di media eletkronik. “Iya kami sangat ragu dapat informasi seperti pesan beruntun. Kami berharap bisa ditertibkan oleh pihak aparat dan pemerintah,” kata Rohim. (irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X