IRWAN/RADAR DEPOK
MEGAH : Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang berada di kawasan Grand Depok City terlihat megah, kemarin.
DEPOK-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, kini bisa multi fungsi. Sesuai peraturan Menteri nomor 25/PRT/M/2008 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK). Seluruh penyelamatan bisa dilakoninya termasuk gangguan dari sarang tawon.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Agung Sugiarti mengatakan, dinas ini tidak hanya bertugas memadamkan api dalam kejadian kebakaran di wilayah Depok. Tapi, berdasarkan teknis RISPK, kesiapan, kesiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan serta instansi terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran serta bencana lainnya. Seperti penyelamatan ganguan dari hewan, penyalamatan warga, evakuasi korban kecelakaan, dan lainya.
Ada pun ganguan itu penyelamatan adanya ular, sarang tawon, biyawak, evakuasi mayat dan warga kecebur, dan evakuasi mobil masuk sungai atau kali.
Menurut dia, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok sudah memiliki alat untuk mengevakuasi, alat itu ada di mako. Namun bila tingkat kesulitan tidak memberatkan. Maka bisa saja ditangani petugas UPT yang sudah ada.
“Sampai pecah ban kendaraan jika pemiliknya orangtua kita bantu. Ini tanpa dipungut biaya dalam aksi penyelamatan,” kata Agung, kepada Radar Depok, kemarin.
Tugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, stand by 24 jam siap membantu masyarakat Kota Depok dari kejadian kebakaran dan penyelamatan. “Sebenarnya tugas penyelamatan sudah lama dilakukan membantu warga,” kata dia.
Jumlah Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di Kota Depok ada lima titik. Jika masyarakat membutukan bantuan bisa menghubungi nomor kontak
ke Mako Kota Kembang 021-77827280, UPT Cimanggis 021-877 45313, Cinere 021-754 3025, Bojongsari 021-2891 7777, dan UPT Damkar Cipayung) 021-77888580.
“24 Jam non stop, kami layani” tegasnya.
Kasie Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Udara, Kodratullah mengatakan, kegiatan tugas penyelamatan ke warga itu sudah dilakukan sejak lama.
Ini untuk mewujudkan pelayanan publik dan kemandirian masyarakat secara profesional, dalam mencegah terjadinya bahaya kebakaran dan bencana lainnya. “Tugas kami sesuai dengan standard pelayanan minimal,” kata Uut.
Selama dua tahun di 2014-2015 Dinas Pemadam Kebakaran mendapatkan penghargaaan tertinggi dari Kemendagri Republik Indonesia, katagori tingkat pemadam kebakaran di pemukiman. Penghargaan itu langsung diberikam Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Saat ini jumlah anggota dan staf di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ada 237 orang, 163 PNS dan non PNS ada 130. “Dari jumlah warga Depok dengan jumlah anggota damkar kurang,maksimal 400 anggota pemadam dan penyematan,” kata dia.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB