SERBA GUNA : Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Wilayah Jabodetabek Basuki dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Cabang Jakarta Selatan Desfauzi Umar, menjelaskan manfaat Mobile JKN. JAKARTA–Sebagai upaya menunjang layanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengembangkan sebuah aplikasi mobile berbasis Android dan Ios, yaitu JKN-Mobile. Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Wilayah Jabodetabek, Basuki mengungkapkan, aplikasi tersebut memberikan kemudahan mengakses data informasi peserta JKN-KIS. Peserta tidak dipusingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang menyangkut data informasi. Sehingga bisa langsung mengubah identitas, dan fasilitas kesehatan di aplikasi mobile JKN tanpa harus ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Dipaparkannya, sejumlah fitur yang bisa dimanfaatkan peserta dalam aplikasi teraebut, antara lain Info JKN yang berisi informasi seputar BPJS Kesehatan mulai dari Pendaftaran, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Fasilitas, dan Manfaat. Peserta, yang berfungsi mencari data kepesertaan melalui Nomor Kartu, NIK, atau Nomor Kartu Keluarga. Selanjutnya, lokasi yang memberikan informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut, kantor BPJS Kesehatan terdekat, fitur ini akan mempermudah Anda dalam mencari dan menampilkan peta lokasi fasilitas kesehatan berdasarkan lokasi anda.
Dalam aplikasi, katanya lagi, ada juga Cek Virtual Account (VA), fitur Pelayanan yang pernah diberikan kepada peserta JKN-KIS, dan Skrining Riwayat Kesehatan mengenai Riwayat Kesehatan dari Risiko Rendah Diabetes hingga Risiko Rendah Jantung. "Peserta dapat mengubah identitas pribadi dan mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa datang ke kantor BPJS Kesehatan melalui fitur Ubah Data Peserta. lewat fitur Kartu Peserta, jika lupa membawa kartu dapat menggantikannya," katanya. Dalam aplikasi ini, peserta juga bisa mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri/PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) melalui fitur Pendaftaran Peserta. Tidak hanya itu, jika ada keluhan bisa disampaikan keluhan seputar BPJS Kesehatan lewat Pengaduan Keluhan. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Cabang Jakarta Selatan, Desfauzi Umar, menambahkan sebelum menggunakan aplikasi Mobile JKN ini peserta harus mendaftarkan diri untuk dapat hak akses dalam fitur-fitur tersebut. "Menggunakan aplikasi mobile JKN sangatlah mudah, hanya perlu ketelitian saat mendaftarkan akun melalui aplikasi ini. Untuk itu segera download aplikasi ini di Google Store/Play Store dan APP Store, untuk mempermudah akses informasi mengenai BPJS Kesehatan," jelasnya.(hmi)"Aa juga fitur Premi yang menyampaikan tagihan bulanan dan Pembayaran mengenai tata cara pembayaran premi BPJS Kesehatan. Ada juga Catatan Pembayaran atau historikal pembayaran yang pernah dilakukan oleh peserta serta dapat melihat pembayaran denda," terangnya kepada Harian Radar Depok, kemarin.