Senin, 22 Desember 2025

Tukang Ojek Ditipu Pandawa Rp17 Juta

- Selasa, 26 September 2017 | 14:30 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PEMAPARAN SAKSI : Saksi JPU saat akan memberikan keterangan dihadapan hakim mengenai investasi fiktif Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group dengan terdakwa Salman Nuryanto di Pengadilan Negeri Kota Depok, kemarin. DEPOK–Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Depok kembali menggelar persidangan kedelapan, kasus Penipuan dan Penggelapan Investasi Fiktif Pandawa Grup. Ada perbedaan dari sidang  tersebut, biasanya sidang sebelumnya digelar molor, kali ini persidangan digelar tepat waktu. Dumeri alias Salman Nuryanto sudah memasuki ruang sidang sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah itu, Majelis Hakim yang dipimpin Yulinda dengan hakim anggota YF Tri Joko dan Sri Rejeki Marsinta, langsung mengetuk palu sidang satu kali pertanda sidang telah dibuka. Persidangan dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), digelar masih dengan pengawalan ketat aparat gabungan Kepolisian dari Resor Kota Depok dan Sektor Sukmajaya. Perbedaannya, persidangan kali ini peserta sidang lebih sedikit dari sidang sebelumnya. Saksi yang dihadirkan oleh JPU, merupakan saksi yang diambil dari korban total saksi yang dipanggil sekitar 20 orang, sedangkan saksi yang diperuntukkan oleh Dumeri alias Salman Nuryanto hanyalah enam orang. Salah satu saksi, Sari (32) mengungkapkan pada persidangan kalau dirinya tergiur dengan KSP Pandawa Mandiri Grup karena besaran bunga yang didapat. Ia pun mengakui mendapatkan informasi tersebut dari temannya. “Saya dapat dari teman, katanya kalau taruhb uang disitu bisa dapat keuntungan besar,” kata peremapuan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek, di Stasiun Citayam tersebut dalam persidangan. Sari mengungkapkan, ia memasukkan uang sebesar Rp17 juta pada tahun 2016 dan berharap pada tahun 2017 bisa balik modal. Namun, baru beberapa bulan ia menaruh uang, kasus tersebut keburu mencuat. Dan dia mengaku tak terima lagi uang setelah dilakukan pembayaran selama tiga kali.

“Saya dapat selama tiga kali, setiap bulannya Rp1,7 juta, tapi  sudah itu tidak ada lagi,” kata Sari kepada Harian Radar Depok, kemarin.

Ia mengatakan, setelah merasa tidak ada tanggungjawab dari pihak Pandawa Grup, ia melaporkan ke Polda sebagai korban dari Pandawa. “Saya laporlah ke Polda, dan hingga akhirnya saya duduk disini sebagai saksi,” akunya. Sari mengungkapkan, dia sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Pasalnya uang yang ia simpan dalam KSP Pandawa Grup merupakan uang hasilnya mengojek. Dan ia merupakan perempuan yang berjuang guna menghidupi ketiga anaknya. “Ya saya sangat menyesal sekali, sampai sekarang saya nggak tahu duit saya balik atau tidak,” pungkasnya.  

Sisi Lain PN

Sementara itu, semenjak adanya persidangan kasus tersebut, di PN Kelas 1B Kota Depok yang hampir setiap ada sidang selalu dipadati pengunjung, kerap terjadi kejadian-kejadian aneh. Hal tersebut diungkapkan salah satu Satpam PN Kota Depok, Samsudin. Ia mengatakan, dalam urun waktu dua bulan belakangan ini kerap terjadi kejadian aneh pada malam hari. “Memang ada beberapa kejadian yang lucu, dan heran tapi itu terjadi di sekitar PN Depok terlebih di malam hari saat kami bertugas piket jaga,” kata Samsudin. Ia mengatakan, hampir setiap akan ada sidang tersebut, ada saja orang yang datang dan bertanya ini kantor Pengadilan Negeri Depok, setelah dijawab ya. Kemudian orang tersebut mengucapkan terima kasih dan berjalan, serta berhenti persis di pagar besi pintu gerbang keluar kemudian membuang sesuatu. “Kebanyakan sih yang dibuang air mineral, dengan cara seperti menguyur jalan menuju pintu masuk ke kantor PN Depok,” imbuhnya sambil geleng kepala. Hal itu sudah biasa dan lumrah, karena biasanya orang itu masih percaya dengan hal-hal yang mistik. Pada kalau sudah di pengadilan semua tergantung dari majelis hakim, dan tidak mungkin terpengaruh hal seperti itu. Kejadian membuang air mineral yang dibawa orang terjadi tidak hanya sekali saja, tapi berapa kali dan biasanya dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Bahkan ada juga yang datang, dan berdiri di luar kantor PN Depok hanya diam memperhatikan gedung PN Depok dini hari. Diakuinya, yang sempat membuat heboh sejumlah karyawan PN Depok. Beberapa waktu lalu adanya ceceran garam persis di pintu masuk ruang sidang gedung utama Garuda. Maupun pintu masuk kantor PN Depok. Itu diketahui sebelum karyawan kebersihan atau Office Boy datang mengepel lantai. Adanya aksi orang yang mencoba hal-hal mistik dalam penangganan perkara atau kasus di persidangan juga diakui Gilang, petugas kebersihan PN Depok, yang mengatakan memang beberapa kali dirinya sempat heran dan kaget saat menyapu atau mengepel lantai ternyata banyak ceceran garam. “Nggak mungkin orang atau masyarakat yang datang ke PN Depok menyebar garam di lantai jika tidak memiliki maksud tertentu,” tuturnya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X