ADE/RADAR DEPOK SERAHKAN : Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor saat menyerahkan arsip penting milik Pemerintah Kota Depok, di Aula Teratai balaikota depok, Senin (9/10).
DEPOK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyarhkan sedikitnya 15.000 arsip ke Pemkot Depok, kemarin. Arsip tersebut umumnya berisikan data dan surat. Terutama tentang sejarah perubahan Depok, yang awalnya sebuah wilayah kecil menjadi kota administratif.
penting
Asisten Administrasi Pemerintah Kabupaten Bogor, Ati Auliyah mengatakan, arsip yang diserahkan saat ini merupakan seluruh dokumen administrasif. Mulai dari awal pembentukan Depok, menjadi salah satu Kota yang mandiri seperti saat ini.
"Jadi sejak berpisah dari Depok, banyak yang tak tahu. Makanya, dengan adanya arsip ini, sejarah itu bisa diketahui dan dipahami," ujar Ati di Balaikota Depok, Senin (9/10).
Jumlah yang diserahkan sebanyak 15.000 arsip yang dirangkum menjadi 12 dokumen. Dengan diserahkannya arsip tersebut, diharapkan Pemerintah Kota Depok bisa menyimpannya dengan baik dan dijadikan sebagai sejarah untuk masyarakat Depok.
"Dengan arsip yang sudah diserahkan saat ini, kami berharap bisa dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Sebab arsip tersebut merupakan sejarah yang harus dijaga dan dimengerti oleh semua masyarakat Depok," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah membenarkan, arsip yang diterima saat ini sebanyak 15.000, yang berkaitan dengan sejarah awal terbentuknya Depok menjadi salah satu Kota Metropolis.
"Penyerahan ini tentunya menjadi langkah yang baik bagi dunia kearsipan Depok, dan Insya Allah arsip ini akan kita jaga dengan baik," ujarnya.
Selain itu 15.000 arsip yang diserahkan saat ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Pemda Bogor terhadap Pemerintah Kota Depok.
"Tentunya ini langkah yang bagus bagi kita. Ke depan kami akan terus bekerjasama untuk mengembangkan lagi semua arsip yang dimiliki Depok yang masih ada di Pemda Bogor," tutupnya.(ade)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB