Senin, 22 Desember 2025

Mengurangi Kekerasan Anak-Keluarga Butuh Sinergitas

- Selasa, 10 Oktober 2017 | 12:00 WIB
IST
PENGUKUHAN : Suasana saat pengukuhan Pusat Pelayanan Terpadu Keluarga dan Anak (P2TKA) di Gedung balaikota Depok, Senin (9/10). DEPOK-Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan satu pihak. Akan tetapi kasus tersebut butuh sinergitas dari semua elemen yang ada di Kota Depok. Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Keluarga dan Anak (P2TKA) Depok, Elly Farida, usai dukukuhkan di Gedung Balai Kota Depok, Senin (9/10). Menurut Elly, pengaruh Global selain memberikan akses informasi yang cepat serta berbagai manfaat lainnya. Ternyata Juga memberikan dampak negatif seperti kekerasan terhadap anak dan Kelurga. "Untuk itulah kenapa peran serta semua pihak dibutuhkan dalam hal ini. Karena P2TKA tidak mungkin bisa berjalan tampa ada keterlibatan semua pihak," ujar dia kepada Harian Radar Depok, kemarin. Selain itu, dikukuhkannya P2TKA harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan. Sebab, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan kejahatan yang  memberikan dampak psikis dan fisik, terhadap anak dan perempuan. "Harus bisa diantisipasi dengan baik. Makanya saya sangat berharap dengan adanya pengukuhan ini. Kami bisa memberikan manfaat untuk mengurangi kekerasan terhadap anak dan  perempuan di Kota Depok," terangnya. Dijelaskan Elly, P2KA memiliki tugas dan fungsi untuk melindungi serta mengadvokasi setiap tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Untuk itu jika ada masyarakat yang mengalami kasus kekerasan segera lakukan kordinasi dengan menghubungi call center 112 dan 150034. "Insa Allah kalau ada panggilan lapangan, maka tim kami yang ada di Kelurahan dan Kecamatan akan langsung kelokasi kejadian," ungkapnya. Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kerja perlindungan anak dan perempuan merupakan kerja yang berkesinambungan dan tidak bisa hanya satu atau dua tahun. "Untuk itulah kenapa P2KA ini terdiri dari berbagai intansi yang ada di Kota Depok. Karena itu tadi, kerjanya harus kontinyu dalam memberikan edukasi dan penecagahan," ujarnya. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok mengalami penurunan. Hal tersebut terlihat dari data yang masuk dari Dinas Perlindungan Anak dan Kejahteran Keluarga untuk tahun 2017 sebanyak lima kali pengaduan. Sedangkan pada tahun 2016 sebanyak 26 kasus pengaduan. "Memang ini menurun, tapi bukan berarti kita lengah. Sebab kasus kekerasan bisa muncul kapan saja dan dimana saja," tuturnya.(ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X