IRWAN /RADAR DEPOK CEK LOKASI :Walikota Depok, Mohammad Idris melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebeberapa titik asset fasos-fasum milik pemerintah kota di wilayah Depok sakah satu di kawasan Kecamatan Sawangan, kemarin.DEPOK-Tidak mau kecolongan soal aset Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayah kota ini. Kemarin, orang nomor satu di Kota Sejuta Maulid melakukan inspekai mendadak (Sidak), kesejumlah aset di Kota Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, tujuan sidak aset ke beberapa lokasi aset sebagai inventarisasi aset Pemkot Depok. Berdasarkan data masih ada aset yang potensial. "Aset yang ada agar bisa segera dimanfaatkan untuk fasilitas umum,” ujar Idris kepada Radar Depok, kemarin di Sawangan.
Dalam pendataan dan hasil turun ke lapangan, tutur Idris ada beberapa aset milik pemerintah kota yang saat ini tak terurus. Seperti lahan di wilayah Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas. Tadinya, lahan itu diperuntukan rumah susun. Luasnya 2.000 meter persegi sudah jadi milik pemerintah waktu Walikota Depok masih dipimpin Pak Badrul Kamal.
"Faktor penghambat seperti tidak adanya akses jalan dan posisisinya tidak mudah untuk dijangkau," bebernya. Namun begitu, lokasi tersebut nantinya tetap akan dijadikan fasilitas umum dan fasilitas khusus bagi masyarakat.
Lalu dia mengatakan, ada aset pemkot di wilayah Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos di sana ada lahan sekitar 1-2 hektar. Nantinya, bila tidak ada hambatan akan dimanfaatkan pembangunan RSUD wilayah timur Kota Depok dengan Puskesmas Jatijajar.
Pemkot akan menghitung dan merekap serta menginventarisir persoalan yang ada. Untuk itu Idris tidak mau terjadi kasus seperti SMP Negeri 25 di Serua, Bojongsari, untuk lelangnya sudah selesai dan kontraktor sudah ada.
Tapi tanahnya tiba-tiba ada plang Polda. Itu kata dia, berarti ada masalah, di mana masalahnya itu yang pihak pemkot cari tahu semuanya. "Laporan dari warga dan bagian aset terkadang berbeda, makanya perlu kami cek mana yang akurat. Jangan sampai muncul kasus,” terangnya.
Terkait dengan fasilitas umum maupun fasilitas publik lainnya yang menjadi aset pemerintah, Idris mengatakan setiap tahunnya pemerintah kota mengajukan puluhan pembuatan sertifikat kepada BPN Depok.
Hal itu untuk fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas dan lainnya yang belum memiliki sertipikat.
“Di tahun ini kami ajukan 120 sertifikat, setiap tahun kami ajukan agar asset pemkot ini tidak hilang dan legalitasnya terjamin,” jelasnya.(irw)