FAHRI/RADAR DEPOK
GARAPAN : Petani saat mencaungkul sawah di kawasan Kecamatan Limo, kemarin.
DEPOK- Pemerintah Kota Depok melalui Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), mencatat ada lima dari 11 kecamatan yang konsiten penghasil padi.
Menurut Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Hermin Kusmiati. Lima kecamatan itu mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri yaitu Kecamatan Tapos, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Bojongsari dan Kecamatan Sawangan. Dimana, luas lahan penghasil padi yang tersedia di Kota Depok mencapai 114 hektar. Dengan asumsi rata-rata jumlah hasil sekali panen, sebesar 6,3 ton per hektar. “Sedangkan untuk jumlah konsumsi masyarakatnya mencapai 5.300 ton per tahun,” jelas Hermin, kepada Radar Depok, kemarin.
Masyarakat Kota Depok yang berjumlah sekitar 2,1 juta jiwa, konsumsi beras per tahun mencapai 5.300 ton. Untuk menutupi kekurangan distribusi beras, sambung dia, tidak usah khawatir Kota Depok kekuranngan beras. Pasalnya ditopang oleh empat daerah sekitar seperti Bandung, Karawang, Cianjur dan Purwakarta.
Lebih lanjut distribusi beras dari wilayah sekitar disalurkan melalui 43 Toko Tani Indonesia (TTI) tersebar di Kota Depok. Nantinya TTI ini akan menyediakan cadangan pangan yang bisa dibeli oleh masyarakat. “Kami juga sudah melakukan MoU dengan wilayah yang menopang pasokan beras ke Kota Depok,” katanya.
Ia mengatakan dalam satu TTI ditargetkan bisa menyediakan 45 ton beras per tahun. Dengan begitu, kebutuhan beras di Kota Depok tercukupi. “Kami juga memastikan, sampai akhir tahun 2017 ini, stok beras di Kota Depok aman,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Holtikultura DKPPP Kota Depok, Harry Adam Fauzi mengungkapkan, luas pertanian itu tidak hanya persawahan saja, tapi perikanan tambak, sayuran, palawija, dan lainya. Dari data lahan tersebut tercantum dalam Perda RTRW. “Terlebih, saat ini kondisi lahan pertanian dan persawahan di Kota Depok semakin berkurang,” terangnnya.
Menurutnya, DKPPP bekerjasama dengan IPB untuk mengkaji lahan pertanian di Depok. Apakah perlu ada lahan khusus untuk pertanian di Depok atau tidak. “Nanti konsultan dari IPB akan mengeluarkan hasilnya akhir tahun ini,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak diam begitu saja untuk menjalankan pertanian di Depok. Salah satunya dengan cara penanaman secara hidroponik. Menanam secara hidroponik tidak membutuhkan lahan luas, tapi bisa dilakukan dinding tembok. “Kami masih terus lakukan uji coba di tempat khusus di Sawangan dan Cipayung. Kita tidak usah menahan laju yang kita bendung untuk terus berbuat terbaik, hidroponik ini bisa ditanam di mana saja,” kata dia.
Adam menambahkan, luas sawah Depok sempat mencapai 1.200 hektar pada 1999. Pada 2005, luasnya menyusut menjadi 920 hektar. Pada 2007 berkurang tinggal 800 hektar. Berkurang lagi pada 2010 menjadi 500 hektar. "Tahun 2015-2016 tinggal 113 hektare," ucap Adam.
Sisa sawah tersebut berada di Limo sekitar 34 hektar dan Tapos 66 hektar. Sisanya di Sawangan 9 hektar, Bojongsari 5 hektar, Cipayung hanya 1 hektar, dan di Cilodong 2 hektar. “Harga tanah yang tinggi menyebabkan para petani tergiur menjual lahan. Kami tidak bisa menahan," tuturnya.
Terhentinya regenerasi petani di Kota Depok turut menyebabkan pekerjaan mengolah sawah tidak dilirik generasi muda. Dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat, tamba Adam, Depok bukan merupakan sumber lumbung padi. Kebutuhan beras Depok dipasok dari Bulog Cianjur. "Depok kan sebagai kota. Kalau kota memang tidak diprioritaskan untuk menghasilkan produk pertanian," ucapnya.
Meski tinggal sedikit, Adam menegaskan, keberadaan sawah akan tetap dipertahankan. Namun, fungsinya bukannya sebagai produsen. Sawah akan diarahkan untuk fungsi edukasi dan konservasi. "Supaya generasi mendatang kita jangan sampai enggak tahu bagaimana padi yang dimakan itu seperti apa," ujarnya. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB