Senin, 22 Desember 2025

Caisar dan Indadari Kerap Cek-cok

- Rabu, 25 Oktober 2017 | 10:00 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
: Kuasa Hukum Indadari Mindrayanti, Jamaludin Fakaubun menjawab pertanyaan wartawan usai sidang kedua gugatan cerai Caisar Aditya Putra dan Indadari Mindrayanti di Pengadilan Agama Kota Depok, kemarin. DEPOK – Isu keretakan rumah tangga Caisar Aditya Putra dengan sang istri Indadari Mindrayanti karena hadirnya orang ketiga, dibantah oleh Kuasa Hukum Indadari, Jamaludin Fakaubun. Menurut Jamal, perceraian keduanya murni karena sering berselisih paham dan sudah tidak ada keharmonisan di dalam rumah tangga. “Tidak ada pihak ketiga atau apapun. Alasan klien kami mengajukan gugatan karena Caisar yang menalaknya duluan,” kata Jamal. Padahal, dikatakan Jamal, Indadari mengaku masih ingin menjalani bahligai rumah tangga yang sudah dibangun sejak 5 April 2014. Namun, Caisar terlalu cepat mengambil keputusan sehingga menjatuhkan talak kepada Indadari. Setelah talak tersebut, Indadari kemudian memberitahu mantan suaminya, Lucky Hakim untuk meminta tolong menyelesaikan persoalan rumah tangganya yang berada di ujung tanduk. “Kalau komunikasi dengan Lucky Hakim sih memang sering, karena kan dari pernikahan mereka dikaruniai satu orang anak. Hanya sebatas menanyakan kabar sang anak yang diasuh oleh Indadari. Tapi kalau selebihnya saya yakin tidak ada,” lanjut Jamal. Sidang kedua pada Selasa (24/10) yang digelar di Pengadilan Agama Kota Depok harus kembali ditunda, dengan alasan kedua belah pihak tidak hadir dalam persidangan yang beragendakan mediasi. Sudah kali kedua pasangan ini absen dalam persidangan, setelah sebelumnya pada sidang pertama, Selasa (10/10), hanya pihak Indadari yang diwakili oleh kuasa hukumnya aktif mengikuti persidangan. “Saya punya keterbatasan untuk berkomunikasi dengan pihak Caisar. Jadi tidak mengetahui alasan kenapa tidak menghadiri persidangan,” kata Jamal. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (31/10), dengan agenda yang sama, yakni mediasi. “Hakim masih memberikan kesempatan sekali lagi untuk mediasi minggu depan. Kalau kedua belah pihak tidak hadir juga maka sidang selanjutnya akan memasuki pokok perkara,” tutup Jamal. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X