IRWAN/RADAR DEPOK
DISAMBUT: Walikota Mohammad Idris bersama Ketua TPP PKK Depok, Elly Farida Monev ke RW07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, tingkat Provinsi Jabar, kemarin.
DEPOK – Kemarin, Walikota Depok, Mohammad Idris dan Ketua TP PKK Depok, Elly Farida menghadiri penilaian monitoring dan evaluasi (Monev) Kesatuan Gerak PKK Provinsi Jawa Barat di RW07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
RW07 sebagai Kampung Kreatif Mekarjaya diharapkan bisa mengikuti sejumlah kelurahan lain yang telah berhasil di tingkat kota, kabupaten, provinsi, dan nasional pada tahun sebelumnya.
Menurut dia, keberhasilan menggerakan warga untuk berkreasi menciptakan berbagai inovasi, baik penanganan kebersihan, pelayanan ke ibu hamil, kesehatan balita dan lainnya.
“Terlebih dalam menangani daur ulang sampah buangan yang dirubah menjadi berbagai keperluan, kebutuhan dan lainnya yang bermanfaat untuk warga sekitar,” ujar Idris.
Penilaian didatangi tim monev untuk melakukan penilaian berbagai kegiatan PKK Kelurahan Mekarjaya.
Ketua PKK Kelurahan Mekarjaya, Anis Ayu Wulandari, mengaku sangat bersyukur atas prestasi meraih sukses di tingkat kota sehingga dapat mewakili di Provinsi Jawa Barat.
Prestasi ini merupakan upaya dan jerih payah seluruh kader, mulai dari pengurus RW, RT dan PKK telah membuahkan hasil yang baik.
“Menjadi tantangan berat bagi kami membawa nama baik Kota Depok," kata Anis.
Lurah Mekarjaya Ahmad, mengungkapkan, persoalan menang kalah adalah hal wajar dalam perlombaan.
Terpenting, kata dia, adalah proses perbaikan yang dilakukan menjadi spirit dan motivasi untuk seluruh elemen masyarakat.
“Kemenangan adalah bonus dari kerja keras dan kerja sama tim,” tegas Ahmad. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB