DEPOK–Beredar kabar tak sedap di media online yang menyebutkan ada main mata, antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Sufari dengan salah satu kuasa hukum Mukhlis Effendi, di hotel di negeri Arab, dibantah keras. Dan lagi, Ketua Depok Lawyer Club (DLC) itu, bukan kuasa hukum Bos Pandawa, Salman Nuryanto alias Dumeri.
Mukhlis Effendi menegaskan, ia bukan kuasa hukum Dumeri alias Salman Nuryanto dalam perkara pidana, maupun perdata dalam kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Fiktif Pandawa Group.
“Pertama saya beritahukan, saya bukan kuasa hukum Nuryanto dalam penanganan perkara pidana maupun perdata, saya tidak menangani kasus nuryanto,” kata Mukhlis kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Terkait adanya bukti foto pertemuan keduanya di hotel di negeri Arab, Mukhlis mneyatakan, pertemuan tersebut memang terjadi. Karena, Kajari Kota Depok dan istri merupakan salah satu jemaahnya saat melakukan umroh yang ia berangkatkan dengan menggunakan travel miliknya.
“Itu merupakan kondisi saat kami melakukan transit di Jeddah. Dan Kajari memang bersama saya, karena dia jemaah saya, dia bayar kepada saya Rp52 juta berdua dengan istri,” lanjut Mukhlis.
Kemudian, lanjut Mukhlis terkait adanya isu terjadinya permufakatan jahat antara dirinya dengan Kajari Kota Depok terkait kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Fiktif Pandawa Group, hal tersebut tidaklah berdasar, mengingat dirinya bukan pengacara Dumeri alias Salman Nuryanto.
“Kemudian, ada isu Salman Nuryanto tidak dituntut tinggi, saya bukan pengacara Nuryanto kenapa saya minta penanganan perkara Nuryanto. Apalagi membicarakan berkas dan barang bukti aset, tidak ada urusan saya,” lanjut Mukhlis.
Untuk itu, lanjut Mukhlis, dirinya berharap agar para awak media melakukan konfirmasi terhadap dirinya dalam melakukan pemberitaan yang menyangkut dirinya. Yang berdar saat ini jadi tidak lah benar, mengingat media online tersebut tidak konfirmasi. Pihaknya akan melakukan sosmasi dan melapotkan ke dewan pers serta polisi.
“Saya punya usaha travel, usaha bengkel dan sebagainya, wajar tidak kalau pelanggan saya pejabat, apa mungkin karena pelanggan saya pejabat, terus ada indikasi saya ‘bermain’ dengan dia,” pungkas Mukhlis.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari menyatakan, pertemuan tersebut benarlah terjadi namun, hal tersebut murni untuk melakukan ibadah, tidak membahas kasus dan sebagainya.
“kalau mau bahas kasus kenapa harus jauh jauh, dan disana itu kan saya niatnya ibadah,” singkat Sufari. (ade)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB