IRWAN/RADAR DEPOK
MENGHADIRI : Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa (kerudung merah jambu) saat bertemu dengan warga Depok yang menerima dana PKH di Balaikota Depok, pada Sabtu (18/11).
DEPOK- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa, Sabtu (18/11) datang ke Kota Depok mengecek penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
Ia meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk untuk mengawal dan mengawasi pencarian dana PKH.
“Saya minta dikawal dengan baik program ini yah,” kata Khofifah, kepada Radar Depok di Balaikota Depok.
Kofifah mengatakan, Kemensos bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) BRI, Mandiri dan BTN siap mencairkan bantuan sosial PKH dan bantuan non pangan tuntas di bulan ini.
"Tidak secara langsung mendistribusikan KKS untuk 4 juta KPM baru se-Indonesia. Sekarang ini kita ada 6 juta KPM, untuk di Depok ada 1.300,” tuturnya.
Jumlah KPM itu, kata dia, akan ada penambahan di tahun depan. Namun, Depok bukan berarti tingkat kemiskinan bertambah tetapi memang secara nasional ada, penambahan 4 juta KPM baru.
”Jadi mulai Desember kita akan mendiskripsikan KKS ke-4 serta penerima baru,” katanya.
Ia berharap, Pemkot Depok bisa memaksimalkan pengawalan pencairan PKH maupun bantuan pangan non tunai. “Agar di November ini benar-benar tuntas,”ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Ahmad Kahrawi menambahkan, pihaknya sudah berupaya mengawal dan mengawas pencairan dana PKH kepada yang berhak menerimanya.
Di Depok sendiri ada sekitar 11.392 keluarga yang mendapatkan bantuan PKH dengan nilai anggaran Rp11 miliar. Sedangkan untuk PKH sendiri setiap tahunnya mendapatakan dana PKH dengan nilai nominal Rp1.890.000.
"Pencariannya dibagi beberapa tahap dengan total Rp1.890.000 dan bantuan non tunai berupa bentuk sembako"katanya.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB