Senin, 22 Desember 2025

Proyek Jalan Nangka Diduga Dikorupsi

- Kamis, 14 Desember 2017 | 11:15 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
BERMASALAH: Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, diduga menjadi obyek kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki kepolisian. DEPOK – Proyek Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, bermasalah. Kepolisian Resor Kota Depok sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana Kota Depok Tahun Anggaran 2015. Dana untuk pembangunan tersebut diduga disimpangkan oleh oknum pejabat. Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan jika pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Iya betul. Tapi sedang dalam penyelidikan kami,” kata Putu kepada Radar Depok. Putu memastikan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pelebaran Jalan Nangka yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2015, dan melibatkan pejabat OPD yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. “Obyeknya ada di Jalan Nangka. Tapi kami tidak bisa banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan,” kata Putu. Dikonfirmasi mengenai masalah ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok, Manto berkilah belum mengetahui informasi tersebut. Hingga kini ia belum mendapat laporan dari anak buahnya. “Belum ada staf diperiksa sama polisi, dan saya belum dapat laporan,” kata Manto. Kala ditanya lebih jauh terkait proyek pembangunan di Jalan Nangka, Manto enggan menjawab. Pantauan Radar Depok di Jalan Nangka belum terlihat aktivitas yang menandakan kalau lokasi tersebut sedang ada pembangunan. Namun menurut penuturan warga sekitar, jalan tersebut segera akan dilakukan pemugaran. “Iya (mau dilebarkan). Tapi masih lama. Karena apartemennya saja belum jadi,” kata Narto, pengendara ojek di Jalan Nangka. Ia mengatakan, proyek pelebaran jalan tersebut diperuntukkan menyukseskan pembangunan apartemen yang sedang dalam pengerjaan di sekitaran Jalan Nangka. Warga lainnya, Nurdin mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka sudah diisukan sejak pemerintahan Walikota Depok sebelum Mohammad Idris. Namun karena banyaknya penolakan dari masyarakat, pelebaran batal dilaksanakan. “Rencananya Jalan Nangka mau dibuat dua jalur dan dilebarkan selebar 14 meter,” kata Nurdin yang tinggal di RW01, Kelurahan Sukamaju Baru. Pintu masuk Jalan Nangka yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bogor membelah dua kelurahan, yakni Kelurahan Tugu di Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. “Untuk yang di Kelurahan Sukamaju Baru sudah diberikan uang ganti ruginya. Tapi untuk yang di Kelurahan Tugu setahu saya belum,” kata Nurdin. Sepengetahuan Nurdin, pelebaran akan dilakukan sepanjang Jalan Nangka, mulai dari pintu masuk yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Bhakti Abri. “Tapi yang mau dikerjakan dulu mulai dari depan (Jalan Raya Bogor) sampai Jalan Rajabrana,” katanya. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X