Senin, 22 Desember 2025

TP4D Siap Tindak Jika Menyimpang

- Jumat, 15 Desember 2017 | 10:30 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PEMBANGUNAN PASAR MUSI : Pekerja sedang beraktifitas di proyek pembangunan Pasar Musi, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. DEPOK – Batas waktu pembangunan Mega proyek Pasar Musi di RW02, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, sebentar lagi. Tapi, batang hidung pembangunan sebesar Rp5,6 miliar  belum juga menyentuh 25 persen. Tak ayal,  Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (T4PD) siap menindak jika ada penyimpangan. Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (T4PD), Kosasih mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. “Sesuai dengan tupoksi kami, maka kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang terjadi di Kota Depok,” kata pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Depok tersebut. Terkait pembangunan Pasar Musi, ia mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah meminta pendampingan TP4D setelah 20% pembangunan mega proyek yang menghabiskan anggaran Rp5,6 miliar. “Iya, pembangunan itu sudah kami dampingi, tapi setelah kegiatan pembangunan berjalan 20%,” lanjut Kosasih kepada Harian Radar Depok, kemarin. Kosasih mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila terjadi penyimpangan terkait pembangunan pasar yang akan berdiri diatas lahan seluas 3.060 meter persegi dengan total 18 kios dan 200 los. “Ya jika ada penyimpangan dana, ya pasti kita tindak,” kata Kosasih. Diketahui, proyek pembangunan tersebut sudah menjadi sorotan Walikota dan DPRD Kota Depok. Wakil Ketua Komisi B, Rienova Serry Donie mengultimatum PT. Uno Tanoh Seuramo harus segera menyelesaikan tugasnya tepat waktu. “Kalau ada imbas terkait bantuan Pemerintah Pusat, pihak perusahaan (PT. Uno Tanoh Seuramo, red) harus tanggung jawab. Pemkot harus menyikapi serius, ini kan menyangkut dana untuk APBD,” kata Rienova. Tidak hanya berdampak pada APBD Depok, tapi   masyarakat pun terkena imbasnya. Seperti kehilangan transaksi pertukaran uang, pedagang harus kehilangan uangnya karena tertahan produknya lantaran tidak bisa berjualan. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X