Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Pasar Musi Dikeluhkan Warga

- Senin, 18 Desember 2017 | 14:30 WIB
RUBI/RADAR DEPOK
PEMBANGUNAN PASAR MUSI : Pekerja sedang beraktifitas di proyek pembangunan Pasar Musi, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. DEPOK-Masalah pembanguan Pasar Musi mulai bermunculan. Selian jadi sorotan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (T4PD). Terbaru, pedagang dan warga tersiksa dengan adanya aktifitas pembanguan tersebut. Salah satunya, keluar masuk material pembangunan yang melalui pemukiman warga dan area pasar. Pedagang Ikan Cue yang tepat berada di sebelah barat pembangunan mega proyek Pasar Musi, Saman mengatakan, pedagang tidak ada yang dilibatkan dalam proses pembangunan. “Ini proyek pemerintah, kami tidak dilibatkan, tau-tau ada pembangunan,” kata Saman kepada Radar Depok, kemarin. Sebelumnya, menurut Saman lahan yang saat ini di bangun pasar merupakan lahan kosong, hanya menjadi tempat barang-barang pedagang, dan lahan parkir. “Dulunya tanah kosong aja,” singkat Saman. Namun, menurutnya proses keluar masuk material pembangunan sedikit mengganggu aktifitas jual beli di masyarakat. “Paling kalau ada kendaraan keluar masuk, harus gantian sama pembeli,” kata Saman. Hal senada juga disampaikan warga Mekar Jaya, Ibnu yang merasa terganggu dengan pembangunan Pasar Musi. Dia mengaku setiap sore dia selalu belanja untuk kebutuhan warungnya di Pasar Musi. “Kalau mau belanja agak bingung aja, karena saya belanja di sebelah proyek pembangunan pasar, jadi harus gantian sama pekerja, karena aksesnya yang sempit,” ujar Ibnu kepada Radar Depok. Diketahui sebelumnya, Ketua Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (T4PD), Kosasih mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. “Sesuai dengan tupoksi kami, maka kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang terjadi di Kota Depok,” kata pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Depok tersebut. Terkait pembangunan Pasar Musi, ia mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah meminta pendampingan TP4D setelah 20% pembangunan mega proyek yang menghabiskan anggaran Rp5,6 miliar. “Iya, pembangunan itu sudah kami dampingi, tapi setelah kegiatan pembangunan berjalan 20%,” lanjut Kosasih kepada Harian Radar Depok. Kosasih mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan apabila terjadi penyimpangan terkait pembangunan pasar yang akan berdiri diatas lahan seluas 3.060 meter persegi dengan total 18 kios dan 200 los. “Ya jika ada penyimpangan dana, ya pasti kita tindak,” kata Kosasih.(cr2/ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X