DEPOK- Tidak mau kecolongan aset, Komisi A DPRD Kota Depok akan membentuk pantia khusus (Pansus) aset Pemerintah Kota Depok.
"Pembentukan pansus ini untuk membantu pemkot menyelesaikan permasalahan aset di Depok," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, kepada Radar Depok, kemarin.
Diharapkan, inventarisasi data aset, permasalahan, dan kasus sengeta aset dapat diselesaikan. Sebab, ada persoalan sengeta lahan berlarut-larut.
"Termasuk juga pemanfaatan aset yang ada," ucap Politikus PKS ini. Lalu juga terkait lahan fasos-fasum perumahan yang belum diserahkan pengembang ke pemkot dan penyelamatan aset-aset milik pemkot.
Terkait pembentukan sudah sejauh mana, kata Qurtifa, pembentukan pansus aset sudah diusulkan ke pimpinan dewan.
Komisi A sekarang ini menunggu, karena bila usul diterima, lanjut dia, unsur pansus nantinya tidak hanya dari Komisi A saja.
"Karena tergantung usulan masing-masing fraksi juga dalam pembentukan pansus ini," ungkap dia. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.