Senin, 22 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Perahu Karet

- Selasa, 16 Januari 2018 | 14:21 WIB
IRWAN / RADAR DEPOK
 
BANTUAN : Tagana Kota Depok mendapatkan bantuan berupa satu perahu karet dan 10 jaket rescue dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok serah terima itu dilaksanakan di Balaikota Depok, kemarin. DEPOK- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, menyerahkan bantuan  satu  perahu karet dan 10 jaket rescue kepada Tagana Kota Depok, Senin (15/1). Bantuan alat tersebut sebagai penunjang evakuasi warga saat bencana terjadi di kota ini. "Kami berikan alat atau barang yang berguna untuk banyak orang," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi, kepada Radar Depok, kemarin. Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian serta tanggungjawab sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya kepada Tagana untuk menyelamatkan warga Depok yanh terkena musibah. "Perahu karet yang diberikan muat beratnya 1 ton," kata dia. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Depok, Ahmad Kafrawi mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan perahu karet serta jaket rescue. Diharapkan, perahu karet ini dapat membantu relawan Tagana Depok yang berjumlah 50 hingga 60 anggota di tingkat kota. Dalam menyelamatkan mengevaluasi para korban bencana alam yang terjadi di kota ini. Ia menyebutkan, Tagana memiliki dua perahu karet yang layak pakai. "Kalau Tagana itu sifatnya evakuasi dan membuat dapur darurat," terangnya. Terlebih, bencana alam yang teradi di sekitar Depok antara lain bencana puting beliung, banjir, dan longsor. " Bencana yang terjadi, Tagana Depok siap mengevaluasi korban dan membuat dapur darurat," ulasnya. Tagana, kata dia anggota penangulangan bencana yang semua anggotanya relawan. Mereka bergerak disebut tali kasih. Artinya, mereka tidak ada gaji tetap melainkan jika ada bencana alam mereka turun dan dibayarkan untuk dana capek. "Tentu kami perhatikan, untuk jaminan ketenagakerjaan mereka sebagian mereka sudah mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X