DEPOK-Demi tidak merugikan konsumen khususnya warga Depok. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus menarik produk-produk yang tidak sesuai aturan.
Apa lagi merugikan warga seperti kadaluarsa yang beredar di toko-toko ritel yang ada Depok khususnya.
“Pemkot juga kita minta untuk cepat tanggap melakukan penelusuran ke toko-toko ritel terkait makanan tidak layak makan,” tegas HB kepada Radar Depok.
Terlebih HB mengingatkan untuk mengawasi makanan yang sudah berlabel halal.
Ini untuk umat muslim yang dilarang memakan makanan haram seperti mengadung minyak babi, dan lainya yang dilarang dalam ajaran agama Islam. Tujuanya konsumen yang membeli tidak dirugikan.
” Kami minta produk yang dikonsumsi warga Depok baik, halal, dan tidak kadaluarsa,” ungkap Politisi Gerindra itu. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.