IST
PLAT BAJA : Kapolsek Cimanggis, Kompol Sunarto saat menunjukkan barang bukti berupa plat baja berukuran 1x2 meter dua lembar dan satu buah senjata tajam.
DEPOK–NC (16), seorang remaja asal Kelurahan/Kecamatan Tapos hanya bisa pasrah ketika digiring ke Cimanggis, Selasa (17/1) malam. NC diamankan aparat kepolisian karena kedapatan sedang memotong plat baja mirip senjata tajam di rumahnya. Diduga plat besi tersebut hendak digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Sunarto mengatakan, penangkapan tersebut bermula karena adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas NC, sedang memotong plat baja yang diduga kuat untuk dijadikan senjata tajam.
“Beruntung masyarakat cepat laporkan, jadi anggota bisa langsung melakukan penangkapan,” kata Sunarto kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sunarto menambahkan, pelaku sehari-hari berprofesi sebagai tukang las yang bekerja bersama bapaknya. Dan mengaku mendapatkan orderan pembuatan senjata tajam dari orang yang tak dikenal.
“Setelah dimintai keterangan, pelaku ini hanya menjalankan perintah, karena sudah di order oleh seseorang yang masih belum diketahui identitasnya,” beber Sunarto.
Mantan Kapolsek Sawangan tersebut menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya tidak mengenal orang yang mengorder tersebut. Secara tiba-tiba, seorang pria yang diduga berusia 17 tahun mengantarkan plat tersebut ke rumahnya dan meminta bantuannya untuk dijadikan klewang.
“Satu klewang yang dihasilkan, pelaku dibayar Rp70.000, sedangkan dari hasil barang bukti yang kita temui, klewang bisa dijadikan sebanyak 7 buah,” katanya.
Sunarto menambahkan, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya berupa plat besi ukuran 1×2 meter sebanyak dua lembar dan sudah dipola berbentuk senjata tajam, dan satu lempengan klewang yang sudah jadi.
“Masing masing klewang berukuran 1 meter dengan lebar 15 cm,” lanjut Sunarto.
Sunarto memastikan, pelaku tidak menjual senjata tajam ke luar, namun hanya menjalankan profesinya. Untuk itu pelaku hanya di bina dengan memanggil orang tua, perangkat RT dan RW dan membuat surat peryataan.
Sementara itu pengakuan NC, dirinya tidak mengenal orang yang memintanya untuk memotong dua plat besi yang sudah dipola berbentuk senjata tajam.
“Orang tersebut memberikan uang sebesar Rp70 ribu perpotong dengan jumlah 7 potongan senjata tajam Saya juga bingung kenapa tahu rumah saya, saya tidak dikenal,” tuturnya. (ade)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB